Dukung BI, DPR Apresiasi Kebijakan Penggratisan Biaya Layanan Publik

Ekonomi Syariah Jadi Gaya Hidup
Ilustrasi-Bank Indonesia (bing)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Puteri Komarudin, mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang akan menggratiskan biaya layanan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) bagi merchant Badan Layanan Umum (BLU) mulai Maret 2025.

Kebijakan ini mencakup berbagai layanan publik, seperti rumah sakit, transportasi, pendidikan, dan tempat wisata.

“Saya menyambut baik kebijakan ini karena dapat mendorong akseptasi digital dan kemudahan pembayaran di sektor publik. Selain itu, ini juga akan mempermudah transaksi di tempat-tempat yang ramai dikunjungi selama masa Lebaran nanti,” ujar Puteri dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

Selain penggratisan biaya QRIS, BI juga akan meluncurkan layanan QRIS Tap, sebuah inovasi yang memungkinkan pengguna membayar hanya dengan mendekatkan ponsel ke mesin pembayaran, tanpa perlu memindai kode QR.

“Inovasi ini sangat berguna menjelang Ramadan dan Idul Fitri, saat lonjakan mobilitas masyarakat meningkat. Dengan QRIS Tap, pembayaran akan semakin cepat dan mudah, serta dapat mengurangi antrean di pintu masuk atau keluar stasiun,” tambahnya.

BACA JUGA: 

Kendalikan Inflasi di Kota Bandung, bank bjb Tanam Bibit Cabai, Bawang Merah dan Tomat

Bank Indonesia Prediksi Penjualan Eceran dan Inflasi akan Meningkat

Namun, Puteri menekankan bahwa uji coba sangat penting untuk memastikan kesiapan infrastruktur sebelum implementasi penuh.

Sebelumnya, BI telah menetapkan tarif Merchant Discount Rate (MDR) 0 persen untuk transaksi QRIS hingga Rp 100 ribu, yang kemudian dinaikkan batasnya menjadi Rp 500 ribu pada Desember 2024.

Meskipun demikian, politisi Golkar ini meminta BI untuk meningkatkan sosialisasi dan pengawasan dalam implementasi kebijakan tersebut.

“Soal edukasi harus ditingkatkan karena masih ada masyarakat yang mengeluhkan adanya tambahan biaya Rp 500 hingga Rp 1.000 saat membayar dengan QRIS. Oleh karena itu, BI harus memastikan kebijakan MDR 0 persen benar-benar diterapkan sesuai aturan,” tutupnya.

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kpu psu
KPU Tindaklanjut PSU Pasca Putusan MK, Khusus 24 Daerah Ini
Rizky Febian
Rizky Febian Kembali ke Panggung! Syukuri Kelahiran Anak Pertama
Penanganan Sampah Bandung
Pemkot Bandung Bersiap Kick Off Penanganan Sampah, Target 430 Ton Per Hari
aunching SparkGen di Hotel Horison Bandung, Selasa (25/2/2025).
Program SparkGen: Guru dan Tenaga Pengajar Dituntut Tingkatkan Kompetensi Digital
megawati danantara
Tak Ada Megawati pada Peluncuran Danantara, Dipertanyakan Netizen
Berita Lainnya

1

Detik-detik Pengendara Motor Ditabrak Kereta Api di Probolinggo, Diduga Depresi

2

Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman

3

Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
penyanyi malyda meninggal dunia
Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
dirut pertamina patra niaga tersangka
Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!
Saksi siswa KBB
Polisi Periksa 13 Saksi Tewasnya Siswa SMK di KBB Saat Teater
struktur danantara
Struktur Danantara Dipimpin 3 Bos di Lingkaran Penguasa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.