Dugaan Pemerasan Petinggi KPK ke Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Naik Penyidikan

Mentan Syahrul Yasin Limpo
Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya sekarang sudah meningkatkan status pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dugaan kasus itu kini dinaikan ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Dia mengatakan peningkatan ke tahap penyidikan diputuskan usai melakukan gelar perkara di hari Jumat (6/10) kemarin.

“Dilaksanakan gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status lidik (penyelidikan) ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawa negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian pada sekurang kurun waktu tahun 2020-2023,” ucap Kombes Pol Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

BACA JUGA: Skandal Dugaan Pemerasan Petinggi KPK di Kasus Kementan, Presiden Jokowi Geleng-geleng

Kombes Pol Ade mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada enam orang saksi. Tapi belum dijelaskan pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut.

Dugaan pemerasan itu bersaman dengan peningkatan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian ke penyidikan oleh KPK.

Bersamaan dengan itu, juga turut beredar foto yang diduga Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo bertemu di sebuah lapangan badminton.

Dalam perkara itu, penyidik Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang dilakukan saat penahanan mantan Wali Kota Bima di hari Kamis (5/9), Firli sempat memberikan bantahan melakuakan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementan.

BACA JUGA: Syahrul Yasin Limpo Beserta Anak dan Istri Dicegah KPK, Tak Bisa Mangkat Lagi ke Luar Negeri

“Pertama kami memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar, dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” ucap Firli.

Dia menyingung tentang adanya sejumlah pihak, yang mencatut lembaga antikorupsi. Bahkan mengaku pimpinan KPK, kemudian menghubungi kepala daerah hingga menteri.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.