Dugaan Pemerasan Petinggi KPK ke Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Naik Penyidikan

Mentan Syahrul Yasin Limpo
Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya sekarang sudah meningkatkan status pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dugaan kasus itu kini dinaikan ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Dia mengatakan peningkatan ke tahap penyidikan diputuskan usai melakukan gelar perkara di hari Jumat (6/10) kemarin.

“Dilaksanakan gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status lidik (penyelidikan) ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawa negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian pada sekurang kurun waktu tahun 2020-2023,” ucap Kombes Pol Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

BACA JUGA: Skandal Dugaan Pemerasan Petinggi KPK di Kasus Kementan, Presiden Jokowi Geleng-geleng

Kombes Pol Ade mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada enam orang saksi. Tapi belum dijelaskan pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut.

Dugaan pemerasan itu bersaman dengan peningkatan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian ke penyidikan oleh KPK.

Bersamaan dengan itu, juga turut beredar foto yang diduga Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo bertemu di sebuah lapangan badminton.

Dalam perkara itu, penyidik Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang dilakukan saat penahanan mantan Wali Kota Bima di hari Kamis (5/9), Firli sempat memberikan bantahan melakuakan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementan.

BACA JUGA: Syahrul Yasin Limpo Beserta Anak dan Istri Dicegah KPK, Tak Bisa Mangkat Lagi ke Luar Negeri

“Pertama kami memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar, dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” ucap Firli.

Dia menyingung tentang adanya sejumlah pihak, yang mencatut lembaga antikorupsi. Bahkan mengaku pimpinan KPK, kemudian menghubungi kepala daerah hingga menteri.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Hidangan khas natal
5 Hidangan Khas Natal di Indonesia, Mana Favoritmu?
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan
Headline
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru, Akses Warga Kiara Dua - Bagbagan Sukabumi Terisolir
Remisi Khusus Natal 2024
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK, Begini Kronologinya
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.