KPK Limpahkan Surat Dakwaan Sks Kepala Bappeda Jatim ke Pengadilan

(foto; Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Budi Setiawan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (4/1/2023).

Budi Setiawam menjabat sebagai Kepala BPKAD Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018.

Ia juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan suap terkait pengesahan APBD dan bantuan provinsi (banprov) di Pemkab Tulungagung, Jawa Timur.

“Kasatgas Penuntutan Helmi Syarif, Rabu (4/1) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Budi Setiawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya,” kata juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

BACA JUGA: Penyesalan Bharada E: Andai Waktu Bisa Diputar Kembali

Fikri mengatakan, penahanan terdakwa saat ini beralih menjadi tahanan dari pengadilan tipikor. Adapun tempat penahanannya masih tetap berada di Rutan KPK.

“Tim jaksa masih menunggu diterbitkannya penetapan hari sidang dengan agenda pertama pembacaan surat dakwaan,” kata Ali.

Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, berdasarkan fakta hukum persidangan perkara mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo serta perkara Direktur PT Kediri Putra Tigor Prakasa.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Budi yang saat itu menjabat Kepala BPKAD Provinsi Jatim sepakat akan memberikan bantuan keuangan Provinsi Jatim kepada Kabupaten Tulungagung dengan pemberian “fee” antara 7 persen-8 persen dari total anggaran yang diberikan.

Selanjutnya pada 2015, Kabupaten Tulungagung mendapatkan bantuan keuangan Provinsi Jatim sebesar Rp79,1 miliar.

Atas alokasi bantuan keuangan Provinsi Jatim yang diberikan kepada Kabupaten Tulungagung, maka Sutrisno selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung memberikan “fee” kepada Budi sebesar Rp3,5 miliar.

Kemudian pada 2017, Budi diangkat menjadi Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, sehingga kewenangan pembagian bantuan keuangan menjadi kewenangan mutlak Budi.

(Agung)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sister City Park Yakni Taman Baru yang Dihadirkan Pemkot Bandung
Sister City Park Yakni Taman Baru yang Dihadirkan Pemkot Bandung
Penggelapan Mobil Kimberly
Polisi Panggil 4 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder
Igor Tolic Sebut Persib Tetap Berproses
Gagal di Piala Presiden 2024, Igor Tolic Sebut Persib Tetap Berproses
Terminal Cicaheum Jadi Depo BRT
Pemerintah Rencanakan Bakal Alih Fungsikan Terminal Cicaheum Jadi Depo BRT
YANGWANG u8
BYD Boyong Yangwang U8 ke GIIAS 2024, Pamer Teknologi Teranyar!
Berita Lainnya

1

IKTK Peduli, Bantu Korban Banjir Halmahera Tengah

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

PT. Tekindo Energi dan PT. GMG, Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Halteng

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Buah Batu Corps Dukung Kang Arfi Rafnialdi Maju Pilwalkot Bandung 2024
Headline
Prabowo Akan Respons Keinginan PKS
Airlangga: Prabowo Akan Respons Keinginan PKS
Kebakaran Terjadi di Jalan Dago Kota Bandung
Kebakaran Terjadi di Jalan Dago Kota Bandung
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Ronald Tannur
Yosep Terlepas Dari Hukuman Mati
Terdakwa Kasus Pembunuhan Istri dan Anak, Yosep Terlepas Dari Hukuman Mati