Berapa Besaran Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Bocorannya

Kenaikan gaji PNS 2025
Ilustrasi kenaikan Gaji PNS 2025. (Foto: media sosial)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh tersenyum dengan kabar kenaikan gaji pada tahun 2025 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025 tersebut rencananya akan diumumkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

“Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya,” kata Sri Mulyani di Kantor Presiden Jakarta, Senin (5/8/2024).

Sri Mulyani menyampaikan statemennya saat menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi meminta penyusunan rancangan APBN Tahun 2025 dapat mengakomodasi program yang dicanangkan Presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Selain program makan bergizi gratis, rencana kenaikan gaji PNS Tahun 2025 akan disampaikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.

“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga.

BACA JUGA: Jokowi Bakal Naikan Gaji PNS di Awal Rezim Prabowo

Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.

Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Adapun, kenaikan gaji PNS ini akan menjadi kenaikan kedua setelah tahun ini yang ditetapkan sebesar 8persen. Artinya, akan menjadi kenaikan gaji PNS pertama untuk era kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Belaum lama ini Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan, opsi kenaikan gaji ASN itu sebetulnya kini masih dibahas.

Namun, ia mengatakan mekanisme kenaikannya bisa melalui peningkatan gaji pokok, perbaikan besaran tunjangan kinerja atau tukin, maupun pemberian insentif tambahan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tradisi Unik Adu Betis
Mallanca, Tradisi Unik Adu Betis di Sulawesi Selatan sebagai Ucapan Syukur Panen
honda monkey custom
Biaya Honda Monkey Custom, Beli Baru Mahal!
Menkumham Naturalisasi Piala Dunia 2026
Kemenkumham Dukung PSSI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
APINDO Jabar mitra UPI
APINDO Jabar Bersama UPI Kuatkan Jaringan Kemitraan, Tingkatkan Keterserapan Lulusan
Clara Kaizer
Clara Kaizer Pergoki Pacar Selingkuh, Ungkap Alasan Tolak Diajak Nginep
Berita Lainnya

1

Analisis Badan Geologi Soal Gempa di Kabupaten Bandung

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

ICW Minta Pansel KPK Selektif Loloskan Pahala Nainggolan jadi Capim KPK

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Apresiasi Masakan Emak-emak, Calon Wali Kota Tikep Syamsul Rizal: Oba Butuh Tangan Kreatif Ibu Rumah Tangga
Headline
Darah Indonesia Mees Hilgers dan Eliano Reijnders
Rapat Paripurna DPR RI Sahkan Mees dan Eliano Jadi WNI, Oktober Bela Timnas Indonesia!
SNI Bahan Baku Susu Ikan
SNI Bahan Baku Susu Ikan Segera Diterbitkan Pemerintah
Gempa Guncang Wilayah Daruba Malut
Gempa M 5,6 Guncang Wilayah Daruba Malut
Dampak Gempa Kabupaten Bandung dan Garut
Update, 41 Desa dan 11 Kecamatan di Kabupaten Bandung dan Garut Terdampak Gempa