Tiap OPD Pemkab Bandung Diwajibkan Bikin Layanan Quick Response

Pemkab Bandung quick response
Quick response OPD Pemkab Bandung (Dok. Diskominfo Kab Bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setiap OPD Pemkab Bandung untuk membuat layanan Quick Response atau respon cepat terkait layanan masyarakat.

Saluran Quick Response yang dimaksud bisa berupa nomor WA maupun akun medsos seperti instagram dengan admin yang siap standby untuk merespon atau menjawab pertanyaan masyarakat, demi peningkatan kualitas layanan dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Bandung menginstruksikan hal ini karena sepanjang pengalamannya sebagai Bupati Bandung, ternyata masih banyak masyarakat atau netizin yang mengadukan soal pelayanan publik dari Pemkab Bandung. Hal ini ia ungkapkan saat

Bupati berterus terang, masih banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan, pengaduan soal pelayanan dari Pemkab Bandung. Banyak sekali masyarakat, netizen yang melakukan direct messages (DM) ke akun resmi instagramnya.

“Saya pikir kenapa banyak yang curhat mengadu langsung ke DM saya? Mungkin ini karena tidak ada lagi tempat untuk mengadu selain ke Bupati Bandung. Maka dari itu saya minta silahkan bikin saluran Quick Response dari tiap-tiap OPD,” ungkap Bupati Bandung, dikutip Sabtu (13/7/2024).

BACA JUGA: ADD dan ADPD Cair, Bupati Bandung Serahkan Bantuan di Desa Cileunyi Wetan

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini mengaku banyak masyarakat yang mengadukan pelayanan di berbagai bidang. Mulai dari soal pendidikan, infrastruktur, pelayanan kesehatan.

“Sampai pelayanan perawat tenaga media rumah sakit yang judes, rewel,kucen pun saya terima pengaduannya lewat DM. Ini kejadian fakta yang sebenarnya, serius! Tapi ya saya ikhlas saja, ridho lillahi ta’ala untuk tetap melayani masyarakat, meskipun sedikit-dikit lapor ke bupati,” bebernya.

Karena itu berdasarkan Permendagri No 59/2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pemkab Bandung terus berupaya memenuhi secara optimal untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar, yang berhak diperoleh setia warga negara secara minimal.

Penerapan SPM ini ditujukan untuk mencapai 100 persen dari target indikator kinerja pencapaian SPM setiap tahunnya. Berdasarkan capaian input pelaporan SPM (e-SPM), tahun 2023 Kabupaten Bandung berhasil menginput SPM sebesar 94,9 persen dan menjadi yang tertinggi di antara 26 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City