Tunjangan Selangit Ketua dan Anggota DPRD Karawang, Mendagri Minta Lakukan Evaluasi!

DPRD Karawang
(dok. Gmaps)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang kembali menjadi sorotan. Hanya dari pos tunjangan, jumlahnya bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Karawang Nomor 22 Tahun 2025, ditetapkan bahwa tunjangan perumahan untuk ketua DPRD mencapai Rp52,5 juta per bulan. Wakil ketua memperoleh Rp50,3 juta, sedangkan anggota menerima Rp48,4 juta.

Tak hanya itu, Perbup Karawang Nomor 73 Tahun 2024 juga mengatur tunjangan transportasi. Ketua DPRD mendapatkan Rp28,75 juta, wakil ketua Rp26,45 juta, dan anggota Rp23 juta per bulan. Jika digabung, ketua DPRD berpotensi mengantongi hingga Rp81,25 juta setiap bulan, di luar gaji pokok serta tunjangan lainnya.

Angka tersebut meningkat sekitar 56,5 persen dibandingkan tahun 2021. Saat itu, tunjangan perumahan ketua DPRD masih di angka Rp29,7 juta, sementara tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggota hanya Rp16 juta per bulan.

Meski menuai perhatian publik, pihak Sekretariat DPRD Karawang belum memberikan keterangan resmi.

Persoalan ini juga menjadi sorotan pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mendorong para kepala daerah bersama DPRD di masing-masing wilayah untuk meninjau kembali besaran tunjangan dengan memperhatikan aspirasi masyarakat.

Baca Juga:

Akhmad Marjuki Tekankan Kolaborasi dalam Agenda Penting DPRD Jabar

Take Home Pay Rp 43 Juta, Wakil Ketua DPRD Bandung Klaim Sebagian Besar Kembali ke Masyarakat

“Saya menyarankan agar daerah dan DPRD berkomunikasi dengan masyarakat untuk melakukan evaluasi,” katanya, Selasa (9/9/2025).

Tito menekankan meski penentuan tunjangan bukan kewenangan langsung pemerintah pusat, kepala daerah tetap dituntut bersikap proaktif agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

(Virdiya/Aak)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City