Sosialisasi Perda Lansia, Fetty Anggraenidini Gaungkan Semangat Peduli Generasi Emas

Fetty Anggraenidini
Sosialisasi Fetty Anggraenidini (dok.IST)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Politisi Jawa Barat sekaligus anggota DPRD Komisi V, Fetty Anggraenidini, kembali hadir menyapa masyarakat Kota Bogor dalam agenda halal bihalal dan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia.

Acara berlangsung hangat di Gedung Golf, Jalan dr Semeru, Bogor Barat, pada Jumat, 11 April 2025.

Fetty, yang dikenal sebagai Srikandi Golkar dan sosok yang dekat dengan rakyat. Menyampaikan pentingnya semua pihak untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan para lansia.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar, jumlah penduduk lansia di provinsi ini mencapai 4,98 juta jiwa atau 10,05% dari total penduduk tahun 2020.

Angka ini diprediksi meningkat jadi 11,12% pada 2023. Kondisi ini, lanjut Fetty, mengharuskan pemerintah dan masyarakat bahu-membahu menjamin hak lansia.

BACA JUGA: 

Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim, Fetty Anggraenidini Apresiasi Peran PWI

Fetty Anggraenidini Gelar Bagi Takjil Bareng Karang Taruna Tanah Sareal

“Sebagai manusia, lansia memiliki kebutuhan-kebutuhan sebagaimana umumnya, yaitu kebutuhan makanan, perlindungan, perawatan kesehatan, dan kebutuhan-kebutuhan sosial dalam mengadakan hubungan dengan orang lain,” Kata Fetty Anggraenidini.

Tak hanya berhenti di regulasi, Fetty juga mendorong penguatan peran keluarga dan komunitas dalam mendampingi lansia.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting agar kesejahteraan tidak hanya sebatas kebijakan di atas kertas, tapi benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Fetty juga menyinggung lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, sebagai kelanjutan dari Pergub 28/2020.

“Pada tahun 2019 diusulkan Perda tersebut belum terakomodir sehingga disusunlah Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020. Kemudian Peraturan Daerah baru ditetapkan pada tahun 2023 yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang tentang Penyelenggaraan Kesejahteraanlanjut usia,” tandasnya.

Acara ditutup dengan sesi halal bihalal, penuh suasana kekeluargaan, dan menjadi ajang mempererat tali silaturahmi pasca Idulfitri.

Momen ini menjadi pengingat bahwa merawat lansia adalah bagian dari budaya luhur yang harus terus diwariskan.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara