Sosialisasi Perda Lansia, Fetty Anggraenidini Gaungkan Semangat Peduli Generasi Emas

Fetty Anggraenidini
Sosialisasi Fetty Anggraenidini (dok.IST)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Politisi Jawa Barat sekaligus anggota DPRD Komisi V, Fetty Anggraenidini, kembali hadir menyapa masyarakat Kota Bogor dalam agenda halal bihalal dan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia.

Acara berlangsung hangat di Gedung Golf, Jalan dr Semeru, Bogor Barat, pada Jumat, 11 April 2025.

Fetty, yang dikenal sebagai Srikandi Golkar dan sosok yang dekat dengan rakyat. Menyampaikan pentingnya semua pihak untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan para lansia.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar, jumlah penduduk lansia di provinsi ini mencapai 4,98 juta jiwa atau 10,05% dari total penduduk tahun 2020.

Angka ini diprediksi meningkat jadi 11,12% pada 2023. Kondisi ini, lanjut Fetty, mengharuskan pemerintah dan masyarakat bahu-membahu menjamin hak lansia.

BACA JUGA: 

Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim, Fetty Anggraenidini Apresiasi Peran PWI

Fetty Anggraenidini Gelar Bagi Takjil Bareng Karang Taruna Tanah Sareal

“Sebagai manusia, lansia memiliki kebutuhan-kebutuhan sebagaimana umumnya, yaitu kebutuhan makanan, perlindungan, perawatan kesehatan, dan kebutuhan-kebutuhan sosial dalam mengadakan hubungan dengan orang lain,” Kata Fetty Anggraenidini.

Tak hanya berhenti di regulasi, Fetty juga mendorong penguatan peran keluarga dan komunitas dalam mendampingi lansia.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting agar kesejahteraan tidak hanya sebatas kebijakan di atas kertas, tapi benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Fetty juga menyinggung lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, sebagai kelanjutan dari Pergub 28/2020.

“Pada tahun 2019 diusulkan Perda tersebut belum terakomodir sehingga disusunlah Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020. Kemudian Peraturan Daerah baru ditetapkan pada tahun 2023 yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang tentang Penyelenggaraan Kesejahteraanlanjut usia,” tandasnya.

Acara ditutup dengan sesi halal bihalal, penuh suasana kekeluargaan, dan menjadi ajang mempererat tali silaturahmi pasca Idulfitri.

Momen ini menjadi pengingat bahwa merawat lansia adalah bagian dari budaya luhur yang harus terus diwariskan.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gong Si Bolong - Kesenian Tradisional Depok
Gong Si Bolong, Legenda yang Hampir Punah di Tanah Depok
Toleat Subang - Pemkab Subang
Toleat: Dari Alat Musik Anak Gembala Menjadi Simfoni Tradisi Subang
Hunian darurat korban angin puting beliung kabupaten Indramayu
Relawan Bangun 6 Hunian Darurat untuk Korban Puting Beliung di Indramayu
suzuki fronx indonesia
Suzuki Fronx Semakin Dekat Dijual di Indonesia: Segera!
Sarah Firjani
Sarah Firjani, Dari Ajang COC Ruang Guru Hingga Jadi Mahasiswa Berprestasi IPB 2025
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Athletic Bilbao Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Manchester United vs Wolverhampton Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Ipswich Town vs Arsenal Selain Yalla Shoot

5

Sikapi Kasus Pemerkosaan oleh Oknum Dokter PPDS Unpad, BPOM Revisi Aturan Obat Bius
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Athletic Bilbao Selain Yalla Shoot
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Wolverhampton Selain Yalla Shoot
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.