Sosialisasi Perda Lansia, Fetty Anggraenidini Gaungkan Semangat Peduli Generasi Emas

Fetty Anggraenidini
Sosialisasi Fetty Anggraenidini (dok.IST)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Politisi Jawa Barat sekaligus anggota DPRD Komisi V, Fetty Anggraenidini, kembali hadir menyapa masyarakat Kota Bogor dalam agenda halal bihalal dan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia.

Acara berlangsung hangat di Gedung Golf, Jalan dr Semeru, Bogor Barat, pada Jumat, 11 April 2025.

Fetty, yang dikenal sebagai Srikandi Golkar dan sosok yang dekat dengan rakyat. Menyampaikan pentingnya semua pihak untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan para lansia.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar, jumlah penduduk lansia di provinsi ini mencapai 4,98 juta jiwa atau 10,05% dari total penduduk tahun 2020.

Angka ini diprediksi meningkat jadi 11,12% pada 2023. Kondisi ini, lanjut Fetty, mengharuskan pemerintah dan masyarakat bahu-membahu menjamin hak lansia.

BACA JUGA: 

Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim, Fetty Anggraenidini Apresiasi Peran PWI

Fetty Anggraenidini Gelar Bagi Takjil Bareng Karang Taruna Tanah Sareal

“Sebagai manusia, lansia memiliki kebutuhan-kebutuhan sebagaimana umumnya, yaitu kebutuhan makanan, perlindungan, perawatan kesehatan, dan kebutuhan-kebutuhan sosial dalam mengadakan hubungan dengan orang lain,” Kata Fetty Anggraenidini.

Tak hanya berhenti di regulasi, Fetty juga mendorong penguatan peran keluarga dan komunitas dalam mendampingi lansia.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting agar kesejahteraan tidak hanya sebatas kebijakan di atas kertas, tapi benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Fetty juga menyinggung lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, sebagai kelanjutan dari Pergub 28/2020.

“Pada tahun 2019 diusulkan Perda tersebut belum terakomodir sehingga disusunlah Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020. Kemudian Peraturan Daerah baru ditetapkan pada tahun 2023 yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang tentang Penyelenggaraan Kesejahteraanlanjut usia,” tandasnya.

Acara ditutup dengan sesi halal bihalal, penuh suasana kekeluargaan, dan menjadi ajang mempererat tali silaturahmi pasca Idulfitri.

Momen ini menjadi pengingat bahwa merawat lansia adalah bagian dari budaya luhur yang harus terus diwariskan.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025