DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Tertibkan Dapur MBG Tanpa Sertifikat

DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Tertibkan Dapur MBG Tanpa Sertifikat
Dapur MBG di Kota Bandung (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, menyoroti masih banyaknya persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan, khususnya terkait dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi sertifikat laik higienis.

Menurutnya, keberadaan dapur MBG harus benar-benar memenuhi standar sebelum dioperasikan, karena menyangkut keamanan pangan anak-anak sekolah, ibu hamil, dan menyusui.

“Kalau tidak punya sertifikat, dapurnya lebih baik ditutup saja. Itu berbahaya, bisa menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” kata Aswan, Senin (29/9/2025).

Aswan mengungkapkan, dari hasil pengawasan di lapangan, masih banyak ditemukan persoalan mulai dari kurangnya kerjasama antara kepala dapur dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), pengelolaan yang tidak rapi, hingga permainan harga dari supplier.

“Jangan sampai kepala dapur hanya memikirkan keuntungan. Misalnya harga gas Rp215 ribu, tapi dipatok lebih tinggi. Itu tidak boleh. Yang utama adalah pelayanan dan kualitas makanan bagi masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga:

361 Titik SPPG Kabupaten Bandung Disiapkan, Kang DS Optimistis MBG Tekan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Dinkes Bandung Perketat Pengawasan MBG, Cegah Kasus Keracunan Makanan

Selain itu, Aswan juga menyoroti pemerataan distribusi makanan yang dinilai belum sesuai wilayah. Dirinya mencontohkan, ada dapur di Cipadung yang justru mengirim ke sekolah di Ujungberung.

“Harusnya dinormalkan per kelurahan supaya makanan cepat sampai, tidak basi, dan tetap segar,” ungkapnya.

Aswan juga menegaskan, proses perizinan dapur MBG seharusnya menjadi syarat mutlak sebelum dapur beroperasi. Dirinya menolak praktik dapur beroperasi dulu baru mengurus izin.

“Kalau izinnya lama, pemerintah harus bergerak cepat. Jangan sampai demi kejar target, pelayanan jadi mengorbankan masyarakat. Kalau ada kasus keracunan, itu bisa berurusan dengan hukum,” ujarnya.

Aswan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan di lapangan, jika ditemukan ada dapur yang tidak memiliki izin harus ditutup.

“Kalau nanti ada dapur yang tidak punya izin, saya tegaskan harus ditutup,” pungkasnya.

(Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026