DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Tertibkan Dapur MBG Tanpa Sertifikat

DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Tertibkan Dapur MBG Tanpa Sertifikat
Dapur MBG di Kota Bandung (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, menyoroti masih banyaknya persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan, khususnya terkait dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi sertifikat laik higienis.

Menurutnya, keberadaan dapur MBG harus benar-benar memenuhi standar sebelum dioperasikan, karena menyangkut keamanan pangan anak-anak sekolah, ibu hamil, dan menyusui.

“Kalau tidak punya sertifikat, dapurnya lebih baik ditutup saja. Itu berbahaya, bisa menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” kata Aswan, Senin (29/9/2025).

Aswan mengungkapkan, dari hasil pengawasan di lapangan, masih banyak ditemukan persoalan mulai dari kurangnya kerjasama antara kepala dapur dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), pengelolaan yang tidak rapi, hingga permainan harga dari supplier.

“Jangan sampai kepala dapur hanya memikirkan keuntungan. Misalnya harga gas Rp215 ribu, tapi dipatok lebih tinggi. Itu tidak boleh. Yang utama adalah pelayanan dan kualitas makanan bagi masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga:

361 Titik SPPG Kabupaten Bandung Disiapkan, Kang DS Optimistis MBG Tekan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Dinkes Bandung Perketat Pengawasan MBG, Cegah Kasus Keracunan Makanan

Selain itu, Aswan juga menyoroti pemerataan distribusi makanan yang dinilai belum sesuai wilayah. Dirinya mencontohkan, ada dapur di Cipadung yang justru mengirim ke sekolah di Ujungberung.

“Harusnya dinormalkan per kelurahan supaya makanan cepat sampai, tidak basi, dan tetap segar,” ungkapnya.

Aswan juga menegaskan, proses perizinan dapur MBG seharusnya menjadi syarat mutlak sebelum dapur beroperasi. Dirinya menolak praktik dapur beroperasi dulu baru mengurus izin.

“Kalau izinnya lama, pemerintah harus bergerak cepat. Jangan sampai demi kejar target, pelayanan jadi mengorbankan masyarakat. Kalau ada kasus keracunan, itu bisa berurusan dengan hukum,” ujarnya.

Aswan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan di lapangan, jika ditemukan ada dapur yang tidak memiliki izin harus ditutup.

“Kalau nanti ada dapur yang tidak punya izin, saya tegaskan harus ditutup,” pungkasnya.

(Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City