DPR Usulkan Revisi UU Hak Cipta, Karya Jurnalistik Bakal Dapat Perlindungan Khusus

Ilustrasi
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta untuk memperkuat perlindungan terhadap berbagai karya, termasuk karya jurnalistik.

Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan mengatakan revisi tersebut akan menegaskan adanya hak eksklusif bagi pencipta, sehingga karya jurnalistik tidak dapat disadur atau disebarluaskan tanpa izin.

“Setiap karya, baik lagu maupun jurnalistik dan sebagainya, itu melekat hak eksklusif. Artinya harus ada perlindungan,” ujar Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Melalui rancangan undang-undang (RUU) tersebut, penggunaan karya jurnalistik oleh pihak lain nantinya diwajibkan mendapatkan izin dari pemilik karya sekaligus memberikan hak royalti.

Baca Juga:

RUU Perampasan Aset Siap Dilanjutkan Kabinet Merah Putih!

Menurut Bob, meskipun suatu informasi bersifat umum, ketika telah diolah menjadi produk jurnalistik oleh seorang jurnalis, maka karya tersebut tetap memiliki hak cipta yang harus dihormati.

“Kalau kemudian disebarkan kembali atau dijadikan bagian dari hasil jurnalistik atau berita yang dibuat oleh orang lain, itu harus mendapatkan izin dan tentunya terdapat hak royalti,” katanya.

Saat ini, Rancangan Undang-Undang Hak Cipta telah resmi menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas bersama pemerintah.

DPR menargetkan pembahasan dan pengesahan RUU tersebut dapat dilakukan pada tahun ini bersama dengan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Sebelum memasuki tahap pembahasan bersama pemerintah, DPR masih menunggu diterbitkannya Surat Presiden (Surpres) serta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyebut bahwa DPR memprioritaskan pengesahan RUU PPRT terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan RUU Hak Cipta.

“Target pertama PPRT, lalu kemudian Undang-Undang Hak Cipta,” kata Dasco.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260725-WA0002
Wildan: Setiap Aspirasi Akan Kami Perjuangkan
IMG-20260725-WA0001
Nuryadi Tegaskan Aspirasi Warga Tak Berhenti di Reses, Siap Dikawal Hingga Masuk RKPD
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial