DPR Usulkan Pemberian Subsidi LPG 3 Kg Diganti Uang Tunai

Penulis: distopia

Pemerintah Atur Pengawasan LPG Subsidi
Ilustrasi-LPG Subsidi 3 Kg (Pertamina)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan, agar pemerintah mengalihkan pemberian subsidi LPG 3 kg menjadi uang tunai yang diberikan secara langsung kepada masyarakat yang berhak.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, penggantian skema pemberian subsidi LPG 3 kg ini diperlukan agar subsidi lebih tepat sasaran.

Ia menilai, perubahan skema pemberian ini bisa terjadi pada 2026.

“Jadi diperkirakan tahun 2026, pemberian subsidi LPG 3 kg yang sudah tidak ada lagi kepada produk. Jadi harga di pasaran itu semuanya sama. Yang kemudian terjadi adalah penerima yang berhak untuk menerima subsidi itu langsung akan dikirimkan, dikreditkan kepada itu langsung kepada rekening mereka masing-masing di bank,” kata Eddy, melansir CNBC, Jumat (4/7/2024).

“Kan pemerintah sedang melakukan proses, kemudian program untuk penyaluran subsidi itu tidak kepada produknya, tetapi kepada orangnya, kepada penerimanya,” tambahnya.

Bila kebijakan tersebut diterapkan, kata dia, konsumsi LPG bersubsidi bisa ditekan.

“Yang akan terjadi apa? Yang akan terjadi nanti, volume LPG 3 kg yang disubsidi itu akan menurun, karena nanti diberikan kepada kalangan masyarakat tertentu saja,” lata dia.

Selain itu, dia juga mengusulkan agar pemerintah bisa melakukan pembatasan penjualan LPG 3 kg, dengan mendetailkan siapa saja yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi tersebut.

BACA JUGA: Kematian Afif, KPAI Menduga Akibat Disiksa Polisi!

“Kami sudah sampaikan bahwa perlu adanya pembatasan untuk penjualan LPG 3 kg dari aspek regulasi, bahwa regulasi harus ada untuk memberikan pembatasan terhadap siapa saja yang berhak membeli. Itu pertama,” ungkap Eddy.

Skema pemberian subsidi LPG 3 kg pada 2026 mendatang diperkirakan akan berubah yakni tidak lagi diberikan pada produknya, melainkan langsung diberikan uangnya kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Nanti masyarakat sudah menerima subsidinya untuk yang langsung diberikan kepada mereka. Apakah nanti mau dibelikan LPG 3 kg atau dibelikan yang lain-lain, atau apa itu ke masyarakat, tapi mereka sudah disubsidi untuk membeli LPG 3 kg langsung,” pungkasnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ritual Domyak - Instagram Budaya Jabar
Domyak Purwakarta: Ritual Sakral Pemanggil Hujan
Situs-Cipari-Dok Kemendikbud
Batu-batu Berbisik, Menyingkap Misteri Masa Lalu di Situs Cipari Kuningan
prabowo gaji hakim (3)
Prabowo Anggap Kenaikan Gaji Hakim Masih Kurang hingga Soroti Ngontrak Rumah
Penghargaan CS 2025 MUJ
MUJ Raih Penghargaan Bergengsi Top CSR Awards 2025
Eky Taufik Bangga Tetap Bersama Persis Solo di Musim Depan 
Eky Taufik Bangga Tetap Bersama Persis Solo di Musim Depan 
Berita Lainnya

1

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

2

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja dari Perspektif Kognitif

3

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

4

Benang-Benang yang Bercerita: Perjalanan Desainer Muda Membangun Fashion Ramah Lingkungan

5

Fetty Anggrainidini Bacakan Pandangan Umum RPJMD Jawa Barat di Rapat Paripurna
Headline
cak imin korupsi kemenaker
Cak Imin Memungkinkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker
Air India Jatuh - Akun X @CaptJamyl
Pesawat Air India Jatuh Usai Lepas Landas dari Ahmedabad
prabowo gaji hakim
Prabowo Naikkan Gaji Hakim, agar Sistem Hukum Benar?
SIAGA 98 Bos Jembatan Nusantara
Bos Jembatan Nusantara Dilarikan ke RS Usai Diperiksa KPK di Kasus Korupsi ASDP

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.