Komisi IX Pertanyaan Alasan pimpinan DPR Tunda RUU PPRT

RUU PPRT
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. (9/3/2023)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mempertanyakan alasan rapat pimpinan DPR RI menunda Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Masa untuk kepentingan perlindungan pada hak rakyat kecil saja mereka tunda-tunda,” kata Irma di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Irma mempertanyakan, apakah alasan penundaan tersebut karena pimpinan DPR menganggap RUU PPRT tidak seksi dan tidak komersial dibandingkan sejumlah undang-undang lain yang telah mampu direvisi DPR.

“Dibanding revisi UU Kesehatan, Omnibus Ciptaker yang dibahas ngebut sampai-sampai tidak melibatkan komisi terkait,” imbuhnya.

BACA JUGA: Cak Imin Nyatakan Bakal Perjuangkan Hak Musisi

Ia mengaku tidak terima perlakuan wakil rakyat yang semena-mena atas penundaan RUU PPRT, yang sudah sekitar tiga kali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR sehingga memberikan harapan palsu kepada rakyat.

“Artinya sudah lebih dari 15 tahun bolak balik kayak setrikaan,” tuturnya.

Irma menyebut seharusnya draf pasal-pasal RUU PPRT disusun oleh komisi terkait di DPR karena Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fungsinya sinkronisasi pasal-pasal dari DPR dan pemerintah untuk kemudian disahkan di Rapat Paripurna DPR.

“Setelah didraf oleh komisi lalu dibawa ke paripurna, baru kemudian diputuskan di bamus,” jelasnya.

Untuk itu, Irma menyebut pimpinan DPR tidak melakukan fungsinya sebagai wakil rakyat karena menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Bamus DPR sehingga belum bisa disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada Rapat Paripurna.

Dia mempertanyakan urgensi penundaan yang dilakukan pimpinan DPR karena mengabaikan keadilan dan hak para pekerja rumah tangga (PRT) yang sejatinya memilih dan mendudukkan mereka sebagai wakil rakyat di parlemen.

“Miris saya mendengar, sekali lagi RUU PPRT dijegal bahkan oleh para pimpinan yang diamanahkan untuk memberikan keberpihakannya pada rakyat yang mengantarkan mereka pada kursi kekuasaan,” katanya.

Menurut dia, perlindungan dan hak pekerja rumah tangga sama dengan warga negara Indonesia lainnya sehingga belum adanya payung hukum bagi perlindungan pekerja rumah tangga merupakan bentuk diskriminasi.

“‘Apakah mereka tidak dianggap sebagai warga negara yang harus dilindungi hak dan kewajibannya?’ Dalam hal ini pimpinan DPR bisa dinyatakan telah melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusi warga negara,” tuturnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026