Dedi Mulyadi Ungkap Kejanggalan Penyekapan Warga Purwakarta di Kamboja

Dedi Mulyadi
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. (parlementaria)
-

Tidak ada video disisipkan.

SUBANG,TM.ID: Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengungkap kejanggalan pasangan suami istri asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang mengaku sebagai korban perdagangan orang hingga mengalami penyekapan di Kamboja.

“Dalam video beredar pasangan suami isteri itu diborgol dan mengaku disekap, kemudian menyebut agar dibantu oleh Dedi Mulyadi, karena mereka menyebutkan berasal dari Purwakarta,” kata Dedi di Subang, Senin (25/9/2023).

Ia mengatakan, tidak masalah kalau dirinya harus membantu pasangan suami isteri bernama Lingga dan Nia yang mengalami kesulitan di luar negeri tersebut.

“Tak ada soal jika harus menebus pasangan suami isteri itu hingga Rp50 juta demi menjaga harga diri martabat Bangsa Indonesia. Namun ia ingin kejelasan terlebih dahulu hingga mengetahui secara pasti duduk permasalahan yang terjadi,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Ia pun mengaku telah menemui pihak keluarga pasangan suami isteri tersebut dan diterima oleh kakaknya Lingga, bernama Mayang.

BACA JUGA: Tagar Pray For Bawen Trending di Twitter, ini 4 Fakta Kecelakaan Maut Tol Bawen

Pasangan suami istri (pasutri) asal Purwakarta, Lingga dan Nia sebelumnya viral dengan video meminta tolong dari penyekapan di Kamboja. Mereka diborgol dan menyebut sudah tiga hari tak makan. Kemudian pada akhir video meminta nggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Purwakara Dedi Mulyadi membantu mereka.

Saat bertemu dengan Dedi Mulyadi, Mayang menceritakan adiknya, Lingga, pada awalnya bekerja sebagai chef di Purwakarta dengan gaji Rp800 ribu-1 juta dan menikah dengan Nia tanpa persetujuan keluarga.

“Setelah nikah kita beri modal usaha tapi uangnya selalu habis. Akhirnya istrinya pergi ke luar negeri karena katanya pernah juga kerja di sana,” kata Mayang.

Beberapa bulan di luar negeri, Lingga mengabari telah dipecat tapi paspor ditahan oleh perusahaannya dan harus ditebus Rp3 juta. Mayang pun memberikan uang untuk menebus paspor sang adik. Setelah itu ia meminta adiknya untuk pulang ke Indonesia. Tapi hal itu ditolak dan sang adik tetap ingin bekerja di luar negeri.

Tak lama Lingga mengabari telah bekerja di perusahaan lain. Namun baru lima hari bekerja Lingga sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Karena tak memiliki uang Lingga kembali meminta bantuan kakaknya.

“Saya sempat komunikasi dengan bosnya di perusahaan kedua ini, akhirnya disepakati kita bayar 50 persen untuk biaya rumah sakit,” ujarnya.

Menurut Mayang, penyekapan yang terjadi bukan hanya kali ini saja. Sebelumnya Lingga pernah mengabari dan meminta sejumlah uang karena mengalami penyekapan dan diancam akan dijual ke China.

Pihak keluarga pun akhirnya menebus Lingga. Tapi lagi-lagi Lingga tak mau pulang ke Indonesia dan malah akan bekerja di Bangkok. Namun kali ini Lingga yang meminta bantuan uang tak digubris oleh Mayang.

Hingga akhirnya sekitar pekan lalu Lingga menelepon Mayang menggunakan nomor bos di perusahaan keduanya yang pernah meminta biaya rumah sakit. Lingga mengaku disekap dan akan dibunuh jika tidak segera ditebus. Kali ini diminta uang tebusan Rp49 juta.

Beberapa hari setelahnya muncul video Lingga dan istrinya yang mengaku sedang disekap dan viral. Mayang yang khawatir sekaligus kesal kemudian menanyakan langsung pada adiknya perihal video tersebut.

“Kemarin setelah viral, saya kontak katanya sudah ditebus oleh perusahaan lain di Kamboja, tapi disuruh pulang tetap tidak mau katanya mau tetap kerja di sana,” kata Mayang.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta, Wita Gusrianita, membenarkan mereka memang benar warga Purwakarta. Namun keduanya bekerja ilegal di luar negeri.

“Kami sudah melakukan upaya investigasi dengan mengunjungi pihak keluarga yang berada di Kecamatan Sindangkasih, Purwakarta, dan kami temukan bahwa kedua pasangan itu bekerja di luar negeri dengan status ilegal,” katanya.

Hasil investigasi lain disebutkan bahwa pihak keluarga selalu dimintakan uang untuk membayarkan utang pasutri tersebut.

“Kedua orang tersebut disekap karena memiliki hutang 7.000 dolar Singapura. Terakhir, mereka meminta kepada pihak keluarga sebesar 2.600 dolar Singapura,” katanya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026