DPR RI Sepakati Perpanjangan Dana Otsus Aceh

Raker Pemilihan
(Instagram/@ahmaddolikurnia
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) untuk Pemerintah Provinsi Aceh dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan internal Baleg, mengingat masa pemberian dana otsus selama 20 tahun akan berakhir pada 2027.

“Kita sudah sepakat akan memperpanjang kekhususan pemerintahan Aceh ini dan juga termasuk memperpanjang dana otonomi khusus,” ujar Doli di kompleks parlemen, Jakarta.

Bahas Kewenangan hingga Wilayah Laut

Dalam proses revisi undang-undang, Baleg juga menampung sejumlah usulan dari Pemerintah Aceh. Di antaranya terkait perluasan batas wilayah laut serta pengaturan ulang pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Untuk itu, Baleg telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga yang menangani sektor strategis seperti kelautan, kehutanan, hingga energi.

“Kami minta masing-masing kementerian memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2006 selama ini,” jelasnya.

Baca Juga:

Banjir Bandang Rusak 30,7 Ribu Hektare Tambak Rakyat di Aceh

Fokus pada Besaran Dana dan SDA

Setelah kesepakatan perpanjangan, pembahasan selanjutnya akan difokuskan pada penentuan besaran dana otsus serta aspek teknis lainnya dalam regulasi baru.

Selain itu, revisi UU juga akan menyentuh pengelolaan sumber daya alam di Aceh, termasuk sektor mineral, energi, dan kehutanan yang menjadi bagian penting dalam otonomi daerah.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun