DPR RI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Kecelakaan Maut Bus Study Tour Trans Putera Fajar

Penulis: Aak

DPR RI, PO Trans Putera Fajar, kecelakaan subang, SMK Lingga Kencana Depok
Ilustrasi: Kecelakaan mau bus wisata Trans Putera Fajar (Instgaram KNKT)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.IDDPR RI ambil sikap tegas terkait kecelakaan maut bus rombongan Study Tour SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, yang menewaskan 11 orang pada Sabtu (11/5/2024).

Adapun, rombongan study tour SMK Lingga Kencana Depok tersebut menggunakan jasa angkutan bus wisata Trans Putera Fajar, yang kemudian mengalami kecelakaan diduga kuat akibat rem blong.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian memeriksa pemilik Perusahaan Otobus (PO) Trans Putera Fajar demi mengungkap dugaan kesengajaan dalam pengoperasionalan bus yang bermasalah.

“Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah,” tegas Sahroni, seperti dilansir Parlementaria, Sabtu (18/5/2024).

Sebelumnya, bus Trans Putera Fajar mengalami kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5).

Sopir bus bernama Sadira, 51, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui ada masalah pada fungsi rem namun tetap melakukan perjalanan.

“Apa pun itu, dua-duanya jelas salah. Maka dari itu, saya minta pihak kepolisian juga selidiki pemilik PO bus tersebut. Semua pihak yang terbukti lalai harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” sambung Sahroni.

BACA JUGA: Detik-detik Angkot Rombongan Siswa SMP Terguling di Flyover Bandung

Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu juga meminta pihak Polri dan Kemenhub berkolaborasi mengawasi PO yang ada.

Hal tersebut perlu dilakukan guna meningkatkan kepekaan perusahaan dalam merawat unit-unit bus yang mereka miliki.

Dikatakan, Polri, Kemenhub, dan pihak-pihak terkait harus berkolaborasi guna mengawasi dan cek ulang izin atau pun perawatan unit di setiap PO bus.

“Pastikan mereka benar-benar bertanggung jawab atas kesiapan unit bus yang mereka miliki. Kalau ada yang ketahuan mengoperasikan bus bermasalah, langsung sanksi atau bahkan cabut izinnya. Tegas aja,” ujar Sahroni.

Menurutnya, ketegasan perlu dilakukan karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan para pengguna bus. Jangan sampai kasus serupa selesai begitu saja tanpa kejelasan tindakan hukum.

“Harus diusut tuntas dan perlu langkah-langkah pencegahan yang serius agar kejadian serupa tidak terus berulang,” pungkas Sahroni.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG_20250616_174127
Rekor Kemenangan Terus Berlanjut, Fighter Asal Bandung Raih Gelar di Kelas Bulu
Manchester City
Prediksi Skor Manchester City vs Wydad Casablanca Piala Dunia Antarklub 2025
Bayern Munchen
Auckland City Dihajar Bayern Munchen 10 Gol Tanpa Balas
Nok Nang Dermayu 2025 - Dok Pemkab Indramayu
Nok Nang Dermayu Siap Bersaing di Moka Jabar 2025
Pendanaan Konservasi Laut
Pemerintah Luncurkan Inovasi Pendanaan Kawasan Konservasi Laut Pertama di Dunia
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

Gustiwiw Meninggal Tragis di Kamar Mandi, Polisi Ungkap Kronologinya

5

Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Headline
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V
Chelsea
Chelsea Bungkam LAFC 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.