JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — DPR RI ambil sikap tegas terkait kecelakaan maut bus rombongan Study Tour SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, yang menewaskan 11 orang pada Sabtu (11/5/2024).
Adapun, rombongan study tour SMK Lingga Kencana Depok tersebut menggunakan jasa angkutan bus wisata Trans Putera Fajar, yang kemudian mengalami kecelakaan diduga kuat akibat rem blong.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian memeriksa pemilik Perusahaan Otobus (PO) Trans Putera Fajar demi mengungkap dugaan kesengajaan dalam pengoperasionalan bus yang bermasalah.
“Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah,” tegas Sahroni, seperti dilansir Parlementaria, Sabtu (18/5/2024).
Sebelumnya, bus Trans Putera Fajar mengalami kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5).
Sopir bus bernama Sadira, 51, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui ada masalah pada fungsi rem namun tetap melakukan perjalanan.
“Apa pun itu, dua-duanya jelas salah. Maka dari itu, saya minta pihak kepolisian juga selidiki pemilik PO bus tersebut. Semua pihak yang terbukti lalai harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” sambung Sahroni.
BACA JUGA: Detik-detik Angkot Rombongan Siswa SMP Terguling di Flyover Bandung
Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu juga meminta pihak Polri dan Kemenhub berkolaborasi mengawasi PO yang ada.
Hal tersebut perlu dilakukan guna meningkatkan kepekaan perusahaan dalam merawat unit-unit bus yang mereka miliki.
Dikatakan, Polri, Kemenhub, dan pihak-pihak terkait harus berkolaborasi guna mengawasi dan cek ulang izin atau pun perawatan unit di setiap PO bus.
“Pastikan mereka benar-benar bertanggung jawab atas kesiapan unit bus yang mereka miliki. Kalau ada yang ketahuan mengoperasikan bus bermasalah, langsung sanksi atau bahkan cabut izinnya. Tegas aja,” ujar Sahroni.
Menurutnya, ketegasan perlu dilakukan karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan para pengguna bus. Jangan sampai kasus serupa selesai begitu saja tanpa kejelasan tindakan hukum.
“Harus diusut tuntas dan perlu langkah-langkah pencegahan yang serius agar kejadian serupa tidak terus berulang,” pungkas Sahroni.
(Aak)