DPR Minta Panglima TNI Tarik Prajurit Aktif dari Jabatan Sipil yang Tak Sesuai UU

Penulis: Saepul

uu tni (5)
(Youtube/Parlemen TV)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto agar segera segera menarik atau mempensiunkan prajurit TNI aktif yang masih menduduki jabatan sipil tetapi tak sesuai dengan Pasal 47 Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang sudah disetujui oleh DPR RI untuk disahkan menjadi UU.

“Kita harus taat azas. Saya mohon kepada Panglima TNI agar segera mengeluarkan surat perintah, sehingga seluruh prajurit aktif yang berada di luar 14 K/L yang diperbolehkan dapat mengundurkan diri atau pensiun sesuai aturan yang berlaku,” kata Hasanuddin di Jakarta, Jumat (21/03/2025).

Ia melanjutkan, diperkirakan jumlah yang terdampak akibat perubahn itu akan banyak mencapai ribuan, termasuk bagi mereka yang bertugas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Penyelenggara Haji, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, staf atau ajudan di berbagai kementerian/lembaga dan sebagainya.

Dengan begitu, menurutnya, kebijakan transisi perlu dilakukan dengan baik agar tidak menggangustabilitas organisasi dan profesionalisme TNI.

BACA JUGA:

SIAGA 98: DPR RI Harus Sosialisasikan UU TNI Baru

YLBHI Komentari Pengesahan Revisi UU TNI: Wajah Indonesia Semakin Gelap!

TB juga menegaskan, adanya aturan baru sebagai upaya memperkokoh reformasi TNI agar tetap profesional dan fokus dalam menjaga tugas pokok pertahanan negara.

“Kita ingin memastikan bahwa aturan ini berjalan dengan baik dan semua pihak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Euis Ida Wartiah dan Pansus IV Kunjungi Jatinangor Nasional Golf & Resort
Euis Ida Wartiah dan Pansus IV Kunjungi Jatinangor Nasional Golf & Resort
rachmat gobel tom lembong
Rachmat Gobel Jadi Saksi Sidang Tom Lembong, Hakim Kesal karena Banyak Lupa!
Wagub Jabar Erwan Setiawan - Keuangan Syariah
Jabar Provinsi Terdepan dalam Pengelolaan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Pemkot Bandung Resmikan Ruang Publik Baru untuk Maksimalkan Fungsi Sungai dan Potensi Wisatawan
Pemkot Bandung Resmikan Ruang Publik Baru untuk Maksimalkan Fungsi Sungai dan Potensi Wisatawan
Sugiyanto Ungkap Wahyu Tidak Pernah Laporkan Sekda Pemrpov DKI Marullah ke KPK
Sugiyanto Ungkap Wahyu Tidak Pernah Laporkan Sekda Pemrpov DKI Marullah ke KPK
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Barcelona
Link Live Streaming Derby Catalan Espanyol vs Barcelona Selain Yalla Shoot
Ledakan amunisi Garut
TNI AD Beri Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Tentara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.