Pakar Hukum UI Tantang Ubah UU TNI terkait Peradilan Militer!

RUU TNI (7)
(STH Indonesia Jentera)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI), Bivitri Susanti, mengusulkan DPR agar merevisi UU TNI daripada RUU TNI. Ia mengingatkan, UU TNI telah mengamanatkan sejak 2004 agar ada perubahan atas peradilan militer.

“Undang-Undang TNI tahun 2004 sebenarnya sudah diamanahkan untuk diubah supaya ketika ada tindak pidana yang dilihat bukan subjek hukumnya, bukan apakah dia militer atau sipil, tapi yang dilihat tindakannya,” kata Bivitri dalam acara diskusi yang disiarkan daring, dikutip Senin (17/03/2025).

Ia memberikan contoh, jika TNI melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan, maka harus terkena hukum pidana seperti masyarakat sipil, bukan ditindak berdasarkan peradilan militer. Ia menyayangkan, UU TNI sampai saat ini belum berubah.

Selain itu, kata Bivitri, pernah terjadi penanganan kasus korupsi pembelian alat utama sistem senjata (Alutsista) yang meibatkan sejumlah prajurit militer. Sebab, UU Peradilan Militer belum direvisi, sehingga tidak bisa ditangani oleh KPK maupun Polri.

BACA JUGA:

Usai Geruduk Rapat RUU TNI, Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Misterius Ngaku dari  Media

Timbulkan Ketidakpastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Tangsel Tolak Asas Dominus Litis di RUU KUHAP

“Itu akhirnya tidak bisa disidik oleh kepolisian maupun KPK waktu itu, tapi harus baliknya ke ranah pengadilan militer dengan jaksanya auditor militer, penyidik juga militer. Nah, ini yang akibatnya jadi tidak ada kesetaraan,” paparnya.

Meski penegak hukum di pengadilan militer menyarankan agar berkeadilan, menurutnya, dengan memisahkan proses hukum suatu individu hanya karena kedudukannya, sebenarnya itu telah menyalahi pasal negara hukum, pasal satu ayat tiga Undang-Undang Dasar.

“Jadi kalaupun ada persoalan di TNI yang harus diubah, harusnya profesionalisme, itu satu. Dan yang kedua, soal keadaan militer karena ini yang menyumbang pada budaya impunitas yang selama ini terjadi pada keadaan militer di perusahaan,” tambahnya.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-30 at 14.12
JNE Raih IWEB Logistics Inovation Award 2026, Hadirkan Inovasi Untuk Dukung UMKM di Indonesia
bank bjb Perluas Pembiayaan KUR PMI, Dukung Generasi Muda Raih Peluang Kerja Global
bank bjb Perluas Pembiayaan KUR PMI, Buka Jalan Generasi Muda Raih Karier Global Lewat Program Magang Jepang
WhatsApp Image 2026-07-29 at 11.29
éL Hotel Bandung Gelar Donor Darah Bersama PMI, Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
IMG-20260727-WA0000
PLN Ajak Pelanggan Manfaatkan PLN Mobile dan Fitur SwaCAM, Wujud Layanan Digital Menyambut HUT ke-81 RI
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
image_870x_6a677bc509689
Mitchell Baker Kokoh di Puncak Top Skor Piala AFF 2026
bank-bjb-earning-call-2q-2026-v3-4
bank bjb Cetak Laba Tumbuh 58,8%, Aset Tembus Rp228,2 Triliun
IMG-20260727-WA0003
Gilang Dorong Puskesmas di Jakasampurna, Akses Layanan Kesehatan Jadi Prioritas
IMG-20260726-WA0003
DPRD Kota Bekasi Desak Pemerintah Pusat Tepati Komitmen Flyover Bulak Kapal, Warga Tak Bisa Terus Menunggu