DPR Minta Kapolri Hentikan Kasus Kritikan TikToker Bima Yudho

Penulis: distopia

bimo yudho
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menjamin kasus TikToker Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Lampung tidak dilanjutkan.

“Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota bapak, baik itu di polda, polres, maupun polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Sahroni merasa bahwa kritik yang disampaikan oleh Bima masih berada di dalam koridor yang benar. Oleh karena itu, ia menilai tidak perlu ada intervensi hukum yang berlebih.

“Ingat, masyarakat sedang memantau segala keputusan dari Polri,” ucapnya.

Sahroni juga berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung lebih terbiasa menerima kritik dari masyarakat, terutama anak muda. Selama kritiknya masih berlandaskan fakta yang ada, sebaiknya direspon dengan bijak.

BACA JUGA: David Ozora Akhirnya Pulang dari Rumah Sakit

Sebab, Sahroni melihat keresahan Bima ternyata turut menjadi keresahan sebagian besar masyarakat Lampung.

“Seluruh pemerintah daerah, khususnya Pemrpov Lampung yang sedang mendapat sorotan, harus lebih terbiasa menerima kritik. Sebab, walaupun beberapa bahasa penyampaiannya kurang layak, namun kritiknya itu berbasis data dan fakta di lapangan,” ujar Sahroni.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemprov Lampung untuk mendengar kritik yang membangun, bahkan mengajak pihak yang melontarkan kritik untuk berkolaborasi.

Masukan ini Sahroni berikan lantaran dirinya kecewa dengan informasi yang beredar bahwa sebelumnya, keluarga Bima sempat ditegur oleh Gubernur Lampung. Sahroni merasa sikap tersebut tidak mencerminkan pemimpin daerah yang bijak.

“Karena sebelumnya saya dengar ayahnya (Bima) sempat ditegur oleh gubernur. Tentu saya sangat menyayangkan hal tersebut, harusnya gubernur justru berterima kasih dan beri apresiasi. Karena kalau saya lihat fakta yang ada, jalanan dan infrastrukturnya memang masih memprihatinkan,” kata Sahroni.

Telah ramai diberitakan mengenai Bima Yudho yang menyampaikan kritik terkait pembangunan di Lampung. Ia mengkritik kondisi jalan di Lampung yang berlubang dan sulit dilewati kendaraan.

Imbas dari kritik yang ia ucapkan, orang tua Bima mendapat ancaman dan Bima pun harus berharapan dengan hukum.

Namun, menurut keterangan keluarga Bima, polisi datang ke tempat mereka hanya untuk mengklarifikasi sosok Bima kepada keluarga. Bahkan, keluarga berterima kasih terhadap atensi Kapolres dan Kapolsek tersebut.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bahlil pemilu 2029. soksi munaslub golkar
SOKSI Tolak Wacana Munaslub Golkar, Indikasi Upaya Lengserkan Bahlil
demo ojol-4
Respons Demo Ojol, DPR Bakal Susun RUU Transportasi Online
2018751666
Ilia Topuria Sindir Islam Makhachev, Diminta Antre untuk Rebut Kembali Sabuk Kelas Ringan
Gempa Sumedang
BPBD Pastikan Tidak Ada Kerusakan Parah Akibat Gempa Sumedang
2025-Carlos-Sainz-profile-2000px-850x491
Carlos Sainz Jr Frustrasi Usai GP Emilia Romagna, Strategi Williams Kembali Jadi Batu Sandungan
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Unpas Sambut Hangat Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

3

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Pemkot Bandung Berkomitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tangani HIV/AIDS
10.931 Orang Terjangkit HIV di Bandung, Pemkot Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Manchester United
Link Live Streaming Tottenham vs Manchester United Selain Yalla Shoot di Final Liga Europa 2025
grup fantasi sedarah-7
6 Admin Grup Fantasi Sedarah Berhasil Diringkus Polisi
kecelakaan beruntun tol cileunyi
Kecelakaan Beruntun di Tol Cileunyi Arah Bandung, 5 Mobil Rusak!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.