Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Awbimax Dihentikan, Ini Alasannya

foto (net)
-

Tidak ada video disisipkan.

LAMPUNG, TM.ID: Polda Lampung menghentikan penyelidikan proses perkara Tiktoker Awbimax alias Bimo Yudho Saputro setelah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, termasuk di dalamnya dengan ahli bahasa.

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman turun mengutarakan pandangannya soal kasus dugaan ujaran kebencian Awbimax.

Sebelumnya, Habiburokhman ikut mengapresiasi langkah hukum yang ditindak oleh kepolisian terhadap Awbimax.

BACA JUGA: Awbimax Kritik Gubernur Lampung, Netizen Singgung Kaya Ria Ricis

“Saya dapat kabar langsung tadi bahwa Polda Lampung sudah menghentikan penyelidikan perkara laporan terhadap Bima. Ya memang sudah seharusnya demikian, karena memang tidak ada unsur pidana sama sekali dalam pernyataan tersebut,” ucap Habiburokhman.

Menurt Habiburokhman, semestinya Awbimax terbebas dari hukum lantaran apa yang dilakukan pemuda tersebut tidak melanggar konstitusi. Alasan lainnya, kata Habiburokhman selaku warga Lampung tak merasa tersindir atas kritikan dari Awbimax.

“Tidak terlihat niat atau mens rea, sikap batin dari Bima untuk menyebarkan kebencian atau mencemarkan nama baik. Kami yang juga berasal dari Lampung sama sekali tidak tersinggung dengan pernyataan tersebut dan tidak perlu ada yang tersinggung juga ke depan,” kata Habiburokhman.

Kader dari Gerindra ini juga berpesan, pejabat yang dikritik seharusnya bisa disikapi dengan rasa terbuka, apalagi yang menyampaikannya adalah kaum muda.

“Ya kita terbuka menerima kritik, kita saling dewasa saling bersikap dewasa pada penyelenggara negara. Juga demikian apa pun kritikan dari semua anak bangsa kita tampung, kita terima yang bagus kita tindak lanjuti, ya dan kita harus mengedepankan persatuan terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” Habiburokhman melanjutkan.

Keterangan Polisi Soal Analisis Ahli

Polda Lampung menghentikan proses penyelidikan terkai Awbimax yang berperkara dugaan ujaran kebencian pada Selasa (18/4/2023).

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Donny AP menjelaskan, alasan pihaknya menyetop penyelidikan terhadap Awbimax, lantaran laporan yang dilakukan Ghinda Ansori tidak terbukti memenuhi unsur pidana.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan oleh pelapor atas Nama Ansori tersebut bukan merupakan tindak pidana,” ujar Donny, saat konferensi pers di Mapolda Lampung.

Melalui penelitian dengan melibatkan enam orang saksi yang terdiri dari ahli bahasa, tiga orang warga, dan dua ahli pidana, kata Dajjal yang diucapkan oleh Awbimax tidak menyerang RAS tertentu.

“Kata Dajjal yang diucapkan pemilik akun Awbimax Reborn tersebut merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras, atau golongan tertentu,” ujar Donny.

Penghentian Penyelidikan Bukan Karena Intervensi

Berdasarkan Pasal 28 ayat 2 disebutkan bahwa seseorang baru bisa dianggap melanggar UU ITE apabila dengan sengaja menyebar informasi berisi ujaran yang dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan.

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” bunyi pasal tersebut.

Lantaran tak cukup bukti dan unsur pidana, menilai kedua itu polisi harus menghentikan proses penyelidikan Awbimax.

Maka laporan ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik,” papar Donny.

“Jadi atas dasar tersebut, penyelidikan atas kasus ini dihentikan,” jelas Donny.

Tak hanya itu, Donny menekankan, pemberhentian kasus ini tidak ada intervensi pihak mana pun, bak itu Menko Polhukam Mahfud MD, maupun Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri RI. Pemberhentian penyelidikan murni dilakukan Polda Lampung karena merujuk fakta yang ada.

“Penghentian kasus ini murni karena memang kami melakukan pemeriksaan secara terbuka dan dari hasil pemeriksaan dan penjelasan ahli pidana juga ahli bahasa menyimpulkan kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana,” tandasnya.

BACA JUGA: Perempuan Tewas Berimbah Darah di Sekitar Lapangan Batalyon Kodim 0802 Ponorogo

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Threads pesaing X
Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Threads, aplikasi pesaing X (Twitter) yang dikembangkan oleh Meta,...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...