JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi I DPR RI dan Pemerintah secara senyap melakukan rapat mengenai lanjutan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di sebuah hotel mewah, tepatnya Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat (15/03/2025).
Adapun mengenai informasi, dihimpun dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras).
“Lokasinya di Hotel Fairmont. Acara hari ini dan besok,” ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya Saputra dalam keterangannya, dikutip Sabtu (15/03).
Dari informasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, rapat panitia kerja (Panja) RUU TNI, rapat akan berlangsung dari Jumat hingga Sabtu.
Diberitakan sebelumnya,
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengklaim, supermasi sipil menjadi dasar dari TNI. Hal itu disampaikan, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.
Dalam bahasan bersama Komisi I DPR RI, Agus mengatakan, tugas pokok TNI disesuaikan dengan ancaman dan peran duplikasi dengan lembaga lain untuk menghadapi ancaman non militer.
Dengan begitu, ada penempatan TNI akfif dalam kementerian atau lembaga di luar pertahanan.
“Tugas pokok TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain dalam menghadapi ancaman non-militer TNI memiliki konsep penempatan TNI aktif di kementerian lembaga di luar bidang pertahanan,” kata Agus dalam rapat di Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/03/2025).
BACA JUGA:
RUU TNI Berpeluang Duduki Otoritas Sipil, Panglima: Tugas Pokok!
RUU TNI: Legislator Ingatkan TNI Jangan Terlalu Bebas Tempati Jabatan Sipil!
Supremasi sipil, lanjut Agus, menjadi fundamnetal kokoh dalam negara demokrasi.
“TNI memandang bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil,” ujarnya.
Ia menegaskan, TNI memiliki komitmen kuat untuk menjaga stabilitas peran militer dan otoritas sipil dengan mempertahankan supermasi sipil dan profesionalisme militer dalam tugas pokok.
“TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,”tutupnya.
(Saepul/Budis)