BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial WJ melabrak mahasiswi yang melaporkannya atas dugaan kekerasan seksual ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (20/5/2025) malam.
Mahasiswi yang merupakan penerima beasiswa Bidikmisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik saat insiden terjadi.
Peristiwa itu disampaikan oleh Joko Jumadi, perwakilan dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, yang menjelaskan bahwa WJ datang ke kantor polisi bersama istrinya.
“Saya duduk di depan (ruangan) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polda NTB. Tiba-tiba ada mobil parkir. Dua orang keluar dari mobil dan mendatangi korban,” kata Joko, dikutip Rabu (21/5/2025).
Joko mengungkapkan keduanya langsung memegang korban yang saat itu juga berada di depan ruangan PPA Ditreskrimum Polda NTB. Awalnya, Joko mengira dua orang tersebut anggota polisi yang bertugas di Polda NTB. Setelah dipastikan, keduanya ternyata WJ bersama istrinya.
“Istrinya megang korban, saya langsung pisahkan. Korban saya masukkan ke (ruangan) PPA,” imbuhnya.
Selain itu, WJ bersama istrinya turut masuk ke dalam ruang pemeriksaan. Tindakan berani WJ tersebut sempat mengejutkan penyidik. Setelah insiden itu, penyidik langsung meminta keterangan dari WJ.
“Sekalian (pelaku) diinterogasi,” ucap Joko.
Di hadapan istrinya, Joko berujar, WJ mengakui perbuatannya dengan jumlah korban sebanyak tujuh orang. Namun, nama yang disebut WJ berbeda dengan nama yang dikantongi Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB.
“Dia (terduga) ngakunya tujuh, tapi ada nama yang berbeda disebut dengan yang kami pegang namanya,” imbuh Joko.
Diberirtahuka sebelumnya, Joko menyampaikan bahwa para korban dalam kasus ini adalah mahasiswi penerima beasiswa Bidikmisi yang tinggal di asrama UIN Mataram. Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara memanipulasi korban, salah satunya dengan meminta mereka menganggap dirinya sebagai seorang ayah.
“Sehingga kemudian, dia bisa memanipulasi (korban) untuk kemudian anak-anak (mahasiswi) itu mau menuruti apa yang menjadi kemauan dari si pelaku,” tuturnya.
Joko membeberkan WJ melakukan perbuatan cabul itu dengan mencium, meraba, dan meminta para korban untuk melakukan oral seks.
“Kejadiannya di ruang asrama. Ada yang malam hari (kejadiannya), (korban) disuruh tidur di salah satu tempat, terus melakukannya (pencabulan),” imbuhnya.
Korban takut menolak perbuatan WJ lantaran khawatir beasiswa Bidikmisi yang mereka dapatkan dicabut.
“Lebih ke manipulasi korban. Korban juga ketakutan (beasiswa Bidikmisi) dicabut meskipun dia tidak melakukan (ancaman) secara langsung,” sambung Joko.
Baca Juga:
Status Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Malang Naik Tahap Penyidikan
Pelaku Pencurian Disertai Pelecehan Seksual di NTT Diringkus Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pencabulan yang melibatkan seorang dosen UIN Mataram. Ia menekankan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Saat ini korban masih diinterogasi,” kata Syarif.
(Virdiya/Budis)