Usai Sebut MBG Tak Butuh Ahli Gizi, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Minta Maaf

keuangan pemkab bandung
Wakil Ketua Banggar DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal (Foto: IG Cucun Center)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta maaf usai viral videonya yang menyebut tidak lagi menggunakan istilah ‘ahli gizi’, dalam proses rekrutmen petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG).

Hal itu disampaikan Cucun di sebuah forum bersama SPPG di Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. Cucun pun menyampaikan permohonan maaf terkait video yang viral di media sosial.

“Saya sudah sampaikan (permintaan maaf) di media sosial saya, bahkan semalam kita diskusi sama Ketum Persagi, pemikiran beliau luar biasa tadi disampaikan di sini. Tadi juga di awal sudah saya sampaikan,” kata Cucun, Selasa (18/11/2025).

Cucun menegaskan, pernyataan itu tak bermaksud untuk menyingkirkan profesi ahli gizi di SPPG. Dia justru ingin melindungi profesi itu agar tak tergerus dari profesi lain di program MBG.

Dalam forum itu ada aspirasi agar tak gunakan kata ‘ahli gizi’ bila hendak merubah kata tenaga ahli gizi dalam Perpres MBG. Namun, usulan itu tak ditindaklanjuti.

“Kalau mau diganti jangan pakai embel-embel ahli Gizi, kita respon, kita akan bawa. (Tetapi) kalau emang misalkan seperti ini nanti justru profesinya yang akan tereliminir sama yang profesi-profesi lain,” katanya.

Meski begitu, Cucun mengaku telah menyampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar tetap melibatkan ahli gizi di setiap SPPG.

Baca Juga:

Bersama Bupati, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Resmikan Jembatan Cikawao Kabupaten Bandung

Reses, Ini yang Disampaikan Cucun Ahmad Syamsurijal ke Warga

“Tadi saya sampaikan aspirasi disini dengan BGN, maksimalkan yang ada profesinya adalah Ahli Gizi,” tuturnya.

Sebelumnya, Dalam video yang viral, tampak ada seorang perempuan yang memberikan sejumlah solusi terhadap kekurangan ahli gizi untuk SPPG.

Seorang wanita itu menyerukan, agar DPR tak gunakan embel-embel “ahli gizi” bila merubah kata “tenaga non-gizi,” dalam Perpres. Merespons itu, Cucun mengaku tak suka dengan sikap arogansi perempuan itu.

Dia menyebut, DPR bisa mengubah nomenklatur ahli gizi di SPPG menjadi tenaga yang menangani gizi, sehingga ahli gizi tidak diperlukan lagi.

Cucun juga mengatakan bahwa seluruh kebijakan ada di tangan DPR. Bila diputuskan SPPG tak perlu ahli gizi, ia cukup mengetok palu keputusan.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun