BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Jawa Barat, Andri Heriyanto, membantah kabar yang menyebutkan bahwa pihaknya menerima alokasi anggaran belanja modal audio visual senilai Rp1,025 miliar sebagaimana tercantum dalam dokumen Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2025.
Andri menegaskan bahwa anggaran sebesar itu tidak terdapat dalam struktur belanja Dispusipda Jabar.
“Anggaran untuk belanja bahan perpustakaan di dinas kami hanya sebesar Rp213 juta dan itu murni digunakan untuk pengadaan buku,” ujarnya kepada awak media, Kamis (15/5/2025) petang
Andri menjelaskan, apabila terdapat anggaran belanja modal untuk bahan perpustakaan lainnya, khususnya yang bersifat audio visual, besar kemungkinan anggaran tersebut dialokasikan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
“Bukan di bidang lain dalam OPD kami, melainkan bisa saja berada di OPD yang berbeda. Kami tidak menerima alokasi anggaran sebesar itu,” imbuhnya.
Meski anggaran pengadaan buku setelah pergeseran APBD terbilang kecil, Andri menyatakan bahwa Dispusipda tetap berkomitmen memaksimalkan pemanfaatan dana tersebut untuk mendukung peningkatan layanan perpustakaan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Bupati Bandung Luncurkan Aplikasi Silancar Bedas dan i-BandungKab
Pertama di Bandung, Perpustakaan Agraria Suguhkan 8 Ribu Buku
Sebelumnya, dalam Pergub Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025, tercantum bahwa belanja modal untuk bahan perpustakaan secara keseluruhan meningkat dari Rp416 juta menjadi Rp1,453 miliar.
Rinciannya antara lain meliputi belanja bahan cetak sebesar Rp427 juta, dan belanja audio visual yang tercatat naik signifikan dari Rp202 juta menjadi Rp1,025 miliar.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada kejelasan resmi mengenai OPD mana yang menerima alokasi anggaran untuk pengadaan bahan perpustakaan audio visual tersebut.
(Virdiya/Budis)