Disebut ‘Kota Hantu’ oleh Media Asing, DPR Desak OIKN Tunjukkan Capaian Kinerja!

IKN Kota Hantu
Ibu Kota Nusantara (Dok. Otorita IKN)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Legislator Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanggapi pemberitaan media Inggris, The Guardian yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai kota hantu atau the ghost city. Otorita IKN diminta segera menjawab tudingan itu dengan hasil kinerja yang akseleratif dan mempublikasi progresnya secara berkala kepada publik.

“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik,” kata anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin dikutip dari laman resmi DPR, Sabtu (1/11/2025).

The Guardian menyoroti IKN

Sebelumnya, The Guardian menyoroti IKN setelah masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan menyebutnya sebagai kota hantu.

Dalam narasinya, media itu menyebut setelah 3 tahun pembangunan IKN dikebut pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi), tahun ini terdapat perubahan drastis, mulai dari alokasi APBN ke IKN yang menurun, progres konstruksi yang melambat, hingga jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang hanya sedikit, sekitar 2.000 orang dari yang sebelumnya ditargetkan akan ada jutaan orang datang hingga 2030.

Sanggahan OIKN

Juru Bicara Otorita IKN (OIKN) Troy Pantouw telah menyanggah anggapan itu dan menyebut ada kekeliruan narasi yang disampaikan oleh The Guardian

OIKN lantas melampirkan deretan progres pembangunan IKN dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mulai dari penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Baca Juga:

OIKN Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Hunian Pekerja Kontruksi

Kebakaran Hebat Melanda Lokasi HPK Proyek IKN, 700 Pekerja Dievakuasi

OIKN mengatakan perpres ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN sebagai simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan di Indonesia. 

Terkait hal ini, Khozin menilai label yang disematkan media asing tersebut harus dijadikan sebagai bahan evaluatif bagi OIKN dalam meningkatkan kinerjanya, khususnya di bidang komunikasi publik.

“Karena salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” ujar legislator dari dapil Jawa Timur IV ini.

Perpres telah Diterbitkan

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN. 

Regulasi yang telah ditetapkan pada 30 Juni 2025 di Jakarta ini, menargetkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028, dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur yang memadai.

(usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025