JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam, Ketua Umum Partai Golkar itu ogah memberikan banyak komentar. Ia hanya mengaku telah menjawab 46 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
“Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampiakan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab sebaiknya. Hal-hal yang lain tentunya penyidik yang akan menjelaskan,” kata dia.
Ia kemudian memilih untuk bungkam dan langsung masuk ke dalam mobil pribadinya ketika awak media berusaha mengajukan pertanyaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Jika Airlangga Tersangka, Syamsul: Dewan Etik Harus Respon Cepat!
Sebelumnya, Airlangga mangkir dari panggilan Kejagung pada Selasa, 18 Juli 2023. Kemudian, Kejagung mengagendakan kembali memanggil Airlangga pada Senin (24/7/2023).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperoleh keterangan sebagai saksi dalam perkara ekspor CPO periode 2021-2022 yang telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group
(Dist)