BANDUNG, TEROPOONGMEDIA.ID — Sebuah rumah yang duduga dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara Digrebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pabrik rumahan pembuatan ekstasi itu disinyalir dikendalikan oleh gembong narkoba Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, dari penggerebekan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya mesin cetak ekstasi dan bahan baku pembuatan pil ekstasi, seperti bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.
“Ada beberapa seperti mesin cetak ekstasi dan bahan baku lainnya. Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir pil ekstasi,” kara Mukti dalam keterangannya, Minggu (7/4/2024).
BACA JUGA: Pasutri di Aceh Paksa Anak Mengemis untuk Beli Narkoba
Sebelumnya, polisi telah menangkap enam orang kaki tangan Fredy Pratama dalam penggerebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Polisi dijadwalkan menggelar konferensi pers untuk mengungkap kronologi penggerebekan ini, pada Senin (8/4/2024).
Diketahui, gembong narkoba Fredy Pratama memiliki beberapa julukan seperti The Secret, Airbag, Mojopahit, dan Casanova. Dalam pengungkapan sebelumnya, Bareskrim telah melakukan penyitaan 10,2 ton narkoba yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Fredy menyelundupkan narkoba dari kawasan Segitiga Emas menggunakan kemasan teh China, yang kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia. Untuk meringkus pengedar kelas kakap ini, Bareskrim melakukan operasi gabungan lintas negara dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, hingga US-DEA.
(Usk)