Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis, Dosen Mataram Ditahan

Penulis: Vini

Pelecehan dokter mataram
Ilustrasi. (Freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dosen di Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisi LRR ditahan polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat.

“Tersangka LRR sudah kami tahan,” kata Syarif mengutip Antara, Selasa (22/4/2025).

LRR ditahan pada Senin (21/4/2025), penyidik menahan LRR di sel tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB.

Syarif mengungkapkan penetapan LRR yang dilanjutkan dengan penahanan ini merupakan hasil gelar perkara yang telah menemukan sedikitnya dua alat bukti.

Penyidik mendapatkan alat bukti dari serangkaian pemeriksaan saksi, dan mendengar pendapat ahli hukum pidana, psikologi forensik, dan bahasa.

Korban 12 mahasiswa

Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB yang turut menaruh atensi dalam penanganan kasus ini dengan menghimpun jumlah korban sebanyak 12 orang. Mereka dari kalangan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi tempat terlapor mengajar.

Buntut dari terungkapnya perbuatan LRR, KSKS NTB menyebut pihak kampus telah memberhentikan LRR sebagai dosen. LRR kini terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: 

Rektor UMS Berhentikan Dosen Terduga Pelecehan Seksual, Ini Kronologinya

Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad Tersangka Pelecehan di RSHS

“Maksimalnya 12 tahun penjara, tetapi kami tambahkan pemberatan karena diduga melakukan pelecehan terhadap empat korban. Jadi, ancaman hukuman maksimalnya di atas 12 tahun,” kata Kepala Subdirektorat Bidang Renakta Reskrimum Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Ni Made Pujawati.

Ia menjelaskan ancaman hukuman bagi tersangka LRR ini sesuai aturan pidana hukuman yang tertera pada Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).


(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
wanita wni islam
Heboh! Wanita Ngaku WNI Diduga Sudutkan Islam di Jerman, Netizen: Ini yang Disebut Provokator
Hewan Kurban cirebon
Warga Cirebon Dimbau Beli Hewan Kurban yang Sudah Ditandai Khusus DKP3, Ini Alasannya!
polisi 200 ribu
Polisi Tilang Pengendara Motor Minta Rp 200 Ribu, Kok Ditransfer ke DANA?
ma'ruf amin pkb
Ma'ruf Amin Wanti-wanti Kaderisasi untuk PKB: Kepentingan Bangsa Harus di Atas Pribadi!
IMG_20240122_143038
Bobotoh Mulai Soroti Kelemahan Kevin Mendoza, Luizinho Passos: Saya Sudah Berdiskusi
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Fakta 11 Orang Meninggal Dunia Setelah Pemusnahan Amunisi Tidak Layak Pakai di Garut Meledak

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
lowongan kerja bgn
BGN Buka 90 Ribu Lowongan Kerja bagi Sarjana Fresh Graduete Untuk MBG
jemaah haji ingin pulang
Ingat Sapi Belum Makan, Jemaah Haji Hampir Pulang Jalan Kaki ke Jember
unnamed
Bapak Pencak Silat Dunia Eddie Mardjoeki Nalapraya Wafat di Usia 93 Tahun
panasonic PHK
Panasonic PHK 10.000 Karyawan, Pemerintah Diminta Segera Bertindak!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.