Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad Tersangka Pelecehan di RSHS

Mahasiswa PPDS FK Unpad lakukan pelecehan-1
(x)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama atau PAP, menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan, Rabu (9/4/2025).

Dokter tersebut melakukan pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kasus ini pun viral di media sosial.

Tersangka diduga melakukan aksi bejatnya saat korban dalam kondisi tidak sadar setelah disuntik obat bius melalui selang infus. Peristiwa itu terjadi di Gedung MCHC RSHS Bandung pada (18/3/2025).

Profil Priguna Anugerah Pratama

Priguna Anugerah Pratama merupakan dokter residen berusia 30 tahun. Dia lahir pada 14 Juli 1994 di Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Priguna menyelesaikan studi kedokteran umum di Universitas Kristen Maranatha, kemudian melanjutkan pendidikan spesialis anestesi di Universitas Padjadjaran Bandung.

Kasus dugaan pemerkosaan di RSHS Bandung ini menarik perhatian karena pelaku disebut sudah menikah dan berasal dari keluarga berada.

Istrinya juga diketahui merupakan seorang dokter. Fakta ini menambah amarah publik, terutama setelah informasi pribadi pelaku beredar luas di media sosial, termasuk platform X (Twitter).

Unpad DO Dokter PPDS

Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi berhentikan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dokter berinisial PAP yang diketahui bernama Priguna Anugerah Pratama itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan.

Rektor Unpad, Prof Arief S. Kartasasmita, menyatakan bahwa keputusan pemutusan studi ini merupakan bentuk ketegasan kampus terhadap dugaan pelanggaran hukum dan norma oleh peserta PPDS.

Ia menegaskan bahwa Unpad tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, baik hukum maupun etika, dalam lingkungan pendidikan.

“Unpad sangat prihatin terhadap kasus ini. Sebagai institusi pendidikan, kami harus menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan moral. Karena itu, kami memberikan sanksi akademik berupa pemutusan studi kepada yang bersangkutan,” kata Prof Arief, dikutip dari Antara.

Meski proses hukum masih berjalan dan belum ada vonis dari pengadilan, Arief menegaskan bahwa Unpad memiliki cukup dasar untuk menjatuhkan sanksi.

Ia merujuk pada peraturan internal universitas yang memungkinkan pemberian sanksi kepada mahasiswa, dosen, atau tenaga kependidikan yang terlibat dalam tindakan pidana.

“Yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa Unpad. Ia juga tidak diperbolehkan melakukan kegiatan akademik di lingkungan kampus maupun di RSHS,” tegasnya.

Unpad juga menyatakan komitmennya dalam memberikan pendampingan terhadap korban. Selain itu, pihak kampus telah berkoordinasi dengan pihak RSHS dan kepolisian agar proses hukum terhadap dokter PPDS yang diduga melakukan pemerkosaan ini berjalan adil dan transparan.

BACA JUGA:

Geger, Dokter PPDS FK Unpad Lecehkan Penunggu Pasien di RSHS

Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien dalam Kondisi Terbius

Sebagai langkah lanjutan, Unpad akan memperkuat sistem pengawasan dalam seluruh proses pendidikan, baik di jenjang spesialis maupun non-spesialis. Tujuannya agar insiden serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Dokter Priguna sebelumnya tercatat sebagai peserta PPDS Program Studi Anestesiologi di Fakultas Kedokteran Unpad.

Kini, statusnya sebagai mahasiswa telah dicabut, seiring dengan penetapannya sebagai tersangka kasus pemerkosaan di RSHS Bandung.

(Kaje) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas Indonesia vs Maladewa
Indonesia vs Malaysia Jadi Ujian Awal Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20
WhatsApp Image 2026-08-19 at 19.20
KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur
WhatsApp Image 2026-08-18 at 13.50
KKN 184 UIN SGD Bandung Ajak Warga Sindangasih Cianjur Kelola Sampah Organik Melalui Lubang Resapan Biopori
IMG-20260818-WA0007
Rayakan Kemerdekaan, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
WhatsApp Image 2026-08-19 at 14.55
Diskominfo Kota Bandung Dorong Konten Pemerintah Lebih Informatif
WhatsApp Image 2026-08-17 at 17.33
Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata, Pemkot Bandung Fokus Perkuat Pelayanan Dasar
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan