BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang driver ojol di Bekasi dibunuh temannya menggunakan sebatang kayu. Korban berinisial MAW (39) tersebut ditemukan di alan Nusa Penida 3, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat dalam kondisi terbungkus tikar.
Setelah ditelusuri, pelaku berinisial HJ (43) teman korban sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto mengatakan, tersangka membunuh korban menggunakan sebatang kayu sebanyak tujuh kali.
“Kami menemukan fakta-fakta baru terhadap pelaku. Pada adegan keenam, pelaku menggunakan sebatang kayu memukul sebanyak tujuh kali, yang di mana terbagi di atas kepala sebanyak enam kali dan di daerah pinggang sebanyak sekali,” kata Rizky, Jumat (28/3/2025).
Sebelum insiden tragis terjadi, pelaku dan korban sempat mengobrol. Momen Herdi dan MAW mengobrol terlihat ketika adegan nomor 3A. Herdi terbangun dari tidurnya saat mengetahui korban sudah pulang.
“Adegan 3A sekitar pukul 23.00, tersangka terbangun karena korban pulang dan sempat mengobrol,” kata penyidik yang membacakan susunan reka adegan.
Pada adegan selanjutnya, tersangka dan korban berbaring berdampingan di atas tikar. Tidak lama kemudian, muncul niat dari tersangka untuk mengakhiri nyawa korban.
Usai menghabisi korban, pelaku membersihkan bercak darah yang tersebar di lantai. Setelah itu, tubuh korban dipindahkan ke dapur dan ditutupi menggunakan tikar.
“Setelah itu tersangka meninggalkan rumah dan membawa sepeda motor, tas, dan HP,” ungkap Rizky.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung di Polda Metro Jaya pada Kamis (27/3/2025), tersangka Herdi memperagakan 18 adegan.
Adegan yang diperagakan mencakup momen saat tersangka menghubungi MAW untuk meminta izin menumpang tinggal, hingga proses eksekusi dan aksi mengambil motor milik korban. Tersangka juga menunjukkan bagaimana ia berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang tas dan ponsel korban.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan pelaku awalnya meminta izin menginap di rumah korban sejak 17 Februari 2025.
“Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di sebuah mall itu dekat dengan rumah korban,” kata Ade Ary, Kamis (6/3/2025).
Niat jahat pelaku muncul saat melihat korban tertidur di ruang tamu beralaskan tikar pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat itu, pelaku berniat mengambil motor, ponsel, dan uang milik korban. Melihat balok kayu di dekat dapur, pelaku segera mengambilnya dan menggunakannya untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.
BACA JUGA:
Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru
“Pelaku menggunakan sebatang kayu tersebut memukul kepala korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali hingga mengeluarkan darah. Selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korbannya,” ungkap Ade Ary.
Setelah memastikan MAW telah meninggal dunia, pelaku kemudian memindahkan jasad korban yang telah dibungkus dengan tikar dan kasur ke bagian belakang rumah. Kabid Humas menjelaskan penangkapan terhadap pelaku dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam.
(Virdiya/Budis)