JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID –Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (16/4/2024).
“Benar (ada penangkapan),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Saat ini, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.
“Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif,” kata Aswin.
BACA JUGA: Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat, 2 Pegawai Maskapai Diringkus di Bandara Soetta
Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.
Saat melakukan penggeledahan, Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk laptop dan telepon genggam.
Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian untuk menindaklanjuti perkembangan radikalisme dan terorisme di Indonesia. Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap beberapa terduga teroris JI di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
(Agus/Dist)