Polisi Ungkap Modus Jahat di Balik Langkanya Gas 3 Kg di Karawang-Semarang

Polisi Ungkap Modus Jahat di Balik Langkanya Gas 3 Kg di Karawang-Semarang
Ilustrasi-Gas LPG 3 Kg (Dok.Radio Republik Indonesia)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau gas subsidi 3 kilogram (kg) berhasildiungkap Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Akibat praktik tersebut, terjadi kelangkaan di sejumlah wilayah. Kasus yang disidik Bareskrim Polri terbongkar di dua lokasi berbeda, yaitu Karawang dan Semarang.

Dua tersangka tersebut, diduga sebagai pemilik pangkalan dan pemodal. Mereka diamankan setelah terbukti melakukan penyuntikan isi gas dari tabung subsidi 3 kg ke tabung nonsubsidi 12 kg.

“Biasanya pelaku beli dari pangkalan, lalu disuntik. Namun, ini pangkalan sendiri yang melakukan pelanggaran,” ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dikutip Teropongmedia, Senin (5/5/2025).

Baca Juga:

Warga Desa Ini Masak Tanpa Gas LPG, Hasilnya Bikin Heboh Dunia!

Gas LPG Tidak Sesuai Takaran Ditemukan di Bekasi, Polisi Bekuk Pelaku

Kasus kedua, terkait penyalahgunaan gas subsidi 3 kg, ditemukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Semarang. Kasus tersebut, berdasarkan LP Nomor 46 tanggal 30 April 2025.

Tiga tersangka, FZSW alias A (pemodal), DS, dan KKI (penyuntik LPG), ditangkap setelah terbukti memindahkan isi gas 3 kg ke tabung 5,5 kg, 12 kg, dan bahkan 50 kg nonsubsidi.

Menurut Brigjen Nunung, kegiatan ilegal ini berlangsung di gudang tertutup dan tercium dari aroma gas menyengat yang menyebar di sekitar lokasi.

Para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Brigjen Nunung menekankan perlunya pengawasan ketat dari Direktorat Jenderal Migas dan menyarankan pencabutan izin usaha pangkalan yang terbukti menyalahgunakan gas subsidi.

“Dampaknya nyata, masyarakat sekitar mengalami kelangkaan karena pangkalan sendiri yang bermain,” tegasnya terkait penyalahgunaan gas subsidi 3 kg. (Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026