Denise Chariesta Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Penulis: hafidah

Denise Chariesta Ditetapkan
Denise Chariesta Ditetapkan pencemaran nama baik (foto: dok. instagram @denisechariesta91)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Denise Chariesta (DC), telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (25/12/2023). Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

“Hasil gelar Perkara, DC ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari saudara Razman Arif Nasution,” kata Hadi, seperti Teropongmedia kutip dari apadansiapa, Kamis (28/12/2023).

Lebih lanjut Hadi menyatakan,  penyidik ​​Polda Sumut akan panggil DC untuk lakukan pemeriksaan yang telah terjadwal pada (30/12/2023) mendatang.

“Akhir bulan ini (Desember). Pasal yang dipersangkakan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE” ungkap Hadi.

BACA JUGA : Satria Mahathir Klarifikasi Soal Konten: Cuma Personal Branding?

Seperti diketahui, Denise Chariesta menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama balik setelah dilaporkan oleh Razman Arif Nasution kepada Polda Sumut Kamis (22/6/2022). Ia Melaporkan atas unggahan DC pada podcast dan Instagram. 

DC mengaku sempat mengunjungi ditreskrimsus Polda Sumut pada hari Senin, (8/8/2022), untuk memenuhi panggilan penyidik. 

DC mengatakan bahwa ia telah lakukan pemeriksaan karena unggahan di media sosial yang Razman Arif Nasution anggap mencemarkan nama baik.

DC menyatakan bahwa ia tidak ada niatan berdamai dengan pengacara tersebut, karena telah membuatnya sakit hati dan melecehkannya.

 

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alwi-Farhan_tunggal-putra-indonesia-4219010841
Indonesia Open 2025 Usung Nuansa Baru, Karpet Biru Jadi Ciri Khas
api dharma waisak
Api Dharma Waisak 2569 B.E Disemayamkan di Mendut
Tak Hanya Bhayangkara FC, Shayne Pattynama Juga Dirumorkan Gabung Persib
Tak Hanya Bhayangkara FC, Shayne Pattynama Juga Dirumorkan Gabung Persib
Perayaan Gelar Juara Dilakukan di Setiap Akhir Pekan, Begini Kata Nick Kuipers
Perayaan Gelar Juara Dilakukan di Setiap Akhir Pekan, Begini Kata Nick Kuipers
Polri Berhasil Bongkar 3.326 Kasus Premanisme Secara Serentak di Nasional
Polri Berhasil Bongkar 3.326 Kasus Premanisme Secara Serentak di Nasional
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

4

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Manchester City
Southampton vs Manchester City Berakhir Imbang 0-0 di Premier League 2024/2025
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP Usai Menang Sprint di Prancis
BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur 35 Provinsi pada Minggu
Cek, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur 35 Provinsi pada Minggu
Angkutan Mikrotrans Jaklingko Tabrak 8 Pemotor di Cengkareng
Angkutan Mikrotrans Jaklingko Tabrak 8 Pemotor di Cengkareng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.