Denise Chariesta Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Denise Chariesta Ditetapkan
Denise Chariesta Ditetapkan pencemaran nama baik (foto: dok. instagram @denisechariesta91)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Denise Chariesta (DC), telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (25/12/2023). Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

“Hasil gelar Perkara, DC ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari saudara Razman Arif Nasution,” kata Hadi, seperti Teropongmedia kutip dari apadansiapa, Kamis (28/12/2023).

Lebih lanjut Hadi menyatakan,  penyidik ​​Polda Sumut akan panggil DC untuk lakukan pemeriksaan yang telah terjadwal pada (30/12/2023) mendatang.

“Akhir bulan ini (Desember). Pasal yang dipersangkakan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE” ungkap Hadi.

BACA JUGA : Satria Mahathir Klarifikasi Soal Konten: Cuma Personal Branding?

Seperti diketahui, Denise Chariesta menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama balik setelah dilaporkan oleh Razman Arif Nasution kepada Polda Sumut Kamis (22/6/2022). Ia Melaporkan atas unggahan DC pada podcast dan Instagram. 

DC mengaku sempat mengunjungi ditreskrimsus Polda Sumut pada hari Senin, (8/8/2022), untuk memenuhi panggilan penyidik. 

DC mengatakan bahwa ia telah lakukan pemeriksaan karena unggahan di media sosial yang Razman Arif Nasution anggap mencemarkan nama baik.

DC menyatakan bahwa ia tidak ada niatan berdamai dengan pengacara tersebut, karena telah membuatnya sakit hati dan melecehkannya.

 

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
Liverpool
The Reds Makin Kokoh di Puncak, Liverpool Libas Newcastle 2-0
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.