BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komitmen untuk melindungi sekaligus memberdayakan perempuan kembali disuarakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini. Sebagai langkah mendekatkan kebijakan kepada masyarakat, ia kembali melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.
Kegiatan yang digelar di Gedung Graha Pool, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ini dihadiri puluhan warga dari Kelurahan Empang, Rangga Mekar, dan Batu Tulis. Para peserta terlihat antusias menyimak pemaparan mengenai urgensi perda tersebut dalam memperkuat kesetaraan gender sekaligus menjamin perlindungan hak-hak perempuan di berbagai bidang.
“Perda ini hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan inklusif bagi perempuan,” kata Fetty pada Senin (8/9/2025)
“Perlindungan tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga pemberdayaan agar perempuan dapat berperan aktif dalam pembangunan,” sambungnya.
Fetty menuturkan, kaum perempuan masih sering berhadapan dengan berbagai persoalan, mulai dari diskriminasi, kekerasan, hingga terbatasnya akses pada pendidikan dan kesempatan ekonomi.
“Karena itu, Perda ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kokoh untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga:
Fetty Anggraenidini: Kehadiran Bahlil Jadi Energi Positif untuk Sukseskan Mubes X MKGR
Fetty Anggraenidini: Perda Kepemudaan Jadi Panduan Cetak Generasi Berdaya Saing
Dalam kegiatan tersebut, warga juga diberi ruang untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang mereka alami maupun temui di lingkungan sekitar. Interaksi ini semakin memperluas pemahaman masyarakat tentang hak-hak perempuan yang dijamin melalui regulasi tersebut.
Sosialisasi ini dipandang sebagai langkah nyata dalam membawa kebijakan publik lebih dekat dengan masyarakat. Fetty pun menegaskan komitmennya untuk terus turun langsung ke lapangan, agar setiap warga khususnya perempuan dapat mengetahui sekaligus merasakan manfaat dari kebijakan yang digulirkan pemerintah daerah.
(Virdiya/Aak)