Dedi Mulyadi: Kerugian Pembongkaran Hibisc Fantasy di Bogor Tak Ditanggung Pemprov

[info_penulis_custom]
hibisc fantasy dibongkar
(kolase)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan kerugian akibat pembongkaran tempat rekreasi Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Bogor, tidak ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dedy mengatakan risiko usaha ditanggung oleh pemilik modal.

“Setelah melalui kajian, ternyata seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat pembongkaran @hibiscfantasypuncak_bogor bukan merupakan tanggung jawab Pemprov Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi lewat akun instagramnya, Sabtu (8/3/2025).

Dalam unggahan tersebut, Dedy tengah berbincang dengan perwakilan pemilik modal Hibisc Fantasy asal Semarang. Orang tersebut mengatakan pemilik modal berdomisili di Semarang dan ada yang di Jakarta.

Dedy mengatakan tidak ada mekanisme yang mengatur pemerintah harus membayar ganti rugi ke pemilik modal. Pasalnya Hibics Fantasy melibatkan anak perusahaan dari BUMD yakni PT Jaswita.

Dengan demikian, tidak ada keterkaitan langsung dengan pemerintah.

“Mekanisme di pemerintah enggak ada ya. Kalau itu memang ada konsekuensi pemerintah harus mengganti ke pemilik modal ya kita ganti lah Rp40 miliar. Persoalannya kan enggak ada kaitannya (dengan pemerintah), karena ini kan perusahaan yang bukan pemerintah, ini anak perusahaan BUMD,” katanya.

“Jadi kerugian ditanggung sendiri manajemen,” sambungnya.

Hibisc Fantasy sebelumnya disegel karena melanggar ketentuan lingkungan dan berkontribusi terhadap banjir di hilir Sungai Ciliwung. Lokasi wisata itu berada di tengah aliran sungai Ciliwung.

BACA JUGA: 

Dedi Mulyadi Bongkar Wisata Hibisc Fantasy di Bogor

Ratusan Pendukung Pembongkaran Bentrok dengan Karyawan Wisata Hibisc Fantasy Puncak

Karena itu, Dedy memerintahkan pembongkaran Hibisc untuk dikembalikan menjadi kawasan hijau. Ia juga mengungkapkan bahwa PT Jaswita memanfaatkan lahan ilegal seluas 11 ribu meter persegi membangun Hibics.

Menurut Dedi, luas lahan tersebut bertambah dari jumlah yang semula yang disepakati seluas 4.800 meter persegi menjadi 15 ribu. Pembongkaran dilakukan setelah PT Jaswita tak menggubris peringatan Pemkab Bogor untuk membongkar area tersebut.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
guru pelecehan seksual depok
Disdik Depok Pecat Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
bantaran sungai kota bandung
Sekali Lagi, Wali Kota Bandung Minta Warga yang Tinggal di Bantaran Sungai untuk Pindah
yamaha jog 125
Yamaha Luncurkan Yamaha Jog 125 Skutik Compact, Harga di Atas Aerox Alpha!
rayap besi
Rayap Besi Nekat Beraksi di Siang Bolong di Jakut, Netizen Colek Pramono Anung!
letjen djaka dirjen bea cukai
Prabowo Tunjuk Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai karena 'Karib'? Ini Kata Gerindra
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Jembatan Terapung Cijeruk Roboh Kedaraan Bermotor Terjabak

5

Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Real Sociedad La Liga 2024/25 Selain Yalla Shoot
Bungkam Persis Solo, Persib Bandung Resmi Jadi Juara Liga 1 2024/2025
Bungkam Persis Solo, Persib Bandung Resmi Jadi Juara Liga 1 2024/2025
pernikahan siswa smp smk
Pernikahan Siswa SMP dan SMK di Lombok, Netizen Miris Pertanyakan Mental
Diskon Tarif Listrik 50%
Cek, Diskon Tarif Listrik 50% akan Diberlakukan Lagi Bulan Depan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.