Data Pribadi Warga RI Dikelola AS, Istana: untuk Kebutuhan Komersial

data pribadi warga RI dikelola AS
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi. (dok. PCO)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Istana buka suara terkait komitmen Indonesia membuka transfer data pribadi warga RI dikelola Amerika serikat. Transfer data itu merupakan bagian dari kesepakatan dagang yang disetujui antara Presiden Donald trump dan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi mengatakan, transfer data pribadi ke yuridiksi Amerika Serikat (AS) merupakan kebutuhan komersial.

Hasan menyatakan penyerahan data kepada pihak AS merupakan strategi manajemen. Dia mencontohkan, bahan kimia dapat ditukar menjadi bahan bermanfaat maupun bahan berbahaya.

“Barang tertentu itu dipertukarkan misalnya bahan kimia, itu, kan, bisa jadi pupuk ataupun bom. Gliserol sawit itu, kan, juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom. Pertukaran barang seperti ini, butuh namanya pertukaran data,” ucap Hasan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).

Hasan menyebutkan pemerintah pusat bakal mengomersilkan data warga Indonesia. Akan tetapi, data tersebut tidak akan dikelola pihak AS.

Pemerintah RI juga tidak akan mengelola data pihak AS. Hasan tidak mengungkapkan secara rinci data apa yang dimaksud.

“Tujuan ini adalah semua komersial, bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan juga kita kelola data orang lain,” tuturnya.

“Itu untuk pertukaran barang jasa tertentu yang nanti bisa jadi bercabang dua, dia bisa jadi bahan bermanfaat, tapi juga bisa jadi barang yang berbahaya,” sambung Hasan.

Hasan menyatakan Pemerintah RI bakal berpedoman kepada UU Data Perlindungan Data Pribadi dalam menerapkan hal tersebut.

“Jadi, kita hanya bertukar data berdasarkan UU Data Perlindungan Data pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi,” kata Hasan.

Baca Juga:

Data Pribadi Warga RI Dikelola AS, Kesepakatan Tarif Trump-Prabowo Apakah Setimpal?

Indonesia Bakal Beli 50 Unit Boeing Demi Tarif 19% Trump, Untung atau Buntung?

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengklaim pemerintah bakal bertanggung jawab terhadap data pribadi warga Indonesia yang akan dikelola AS.

“Itu sudah, transfer data pribadi yang bertanggungjawab, dengan negara yang bertanggungjawab,” ucapnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu.

Sementara itu, kritik muncul bahwa pemerintah terlalu longgar membuka pintu tanpa kerangka pengamanan yang matang. Dengan menempatkan isu data pribadi dalam konteks perdagangan, Indonesia dinilai menempatkan hak fundamental warga negara dalam tawar-menawar diplomatik.

“Negara tidak boleh menjadikan data pribadi warga sebagai alat tukar dagang. Tanpa otoritas pengawas, ini bukan transparansi, tapi kecerobohan,” kata Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto, dalam pernyataan terpisah.

Kesepakatan ini justru menjadi alarm keras bahwa pemerintah perlu segera membentuk otoritas pengawas independen untuk data pribadi sebagaimana diamanatkan UU PDP. Tanpa itu, pengawasan terhadap transfer lintas negara hanya akan menjadi formalitas.

“Transfer data tidak boleh terjadi hanya berdasarkan janji-janji antar pemerintah. Harus ada audit, verifikasi teknis, dan pengawasan ketat. Kalau tidak, data warga bisa disalahgunakan tanpa perlindungan,” ujar Damar.

Kritik tajam juga datang karena AS belum memiliki regulasi nasional yang setara GDPR, standar regulasi pelindungan data pribadi dari Uni Eropa yang menjadi acuan global. Sistem hukum di AS masih menggunakan pendekatan sektoral, artinya perlindungan data tergantung sektor, misalnya perbankan atau kesehatan tanpa payung hukum menyeluruh.

Perbedaan ini terlihat jelas saat pengguna mengakses situs berbasis Uni Eropa, yang mewajibkan sistem persetujuan izin (consent) untuk cookies dan pelacakan, sedangkan situs asal AS seringkali tak transparan terhadap praktik pengumpulan data.

Seperti diketahui, Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi mengumumkan kesepakatan dagang dengan Indonesia yang mencakup penurunan tarif impor serta komitmen Indonesia untuk membuka transfer data pribadi warga RI dikelola AS.

Kesepakatan itu diumumkan melalui situs resmi Gedung Putih, dalam dokumen berjudul Joint Statement of Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade.

“Indonesia berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan, jasa dan investasi digital,” tulis pernyataan itu dikutip pada Kamis (24/7/2025).

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025