Daftar Negara yang Melarang Worldcoin, Indonesia Termasuk?

Penulis: Anisa

komdigi bekukan izin worldcoin dan worldID-3
(world.org.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID Sejumlah negara termasuk Brasil, Spanyol, dan Hong Kong, telah menolak proyek identitas digital berbasis pemindaian iris mata milik CEO OpenAI Sam Altman, World.

Alasannya terkait kekhawatiran atas penyalahgunaan data biometrik dan pelanggaran hak privasi warga. Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital memutuskan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID, Minggu (4/5/2025).

Keputusan itu menyusul pengakuan seorang warga Bekasi yang mengaku menerima bayaran Rp 800 ribu setelah iris matanya dipindai oleh perangkat yang disebut Orb.

Brasil

Awal 2025, otoritas Brasil memblokir operasional World dengan alasan perlindungan data warganya. Badan Perlindungan Data Nasional (ANPD) menilai praktik pemindaian iris ini dapat menghambat kebebasan berekspresi.

Mengutip Tech Times, meski perusahaan berniat untuk menciptakan platform verifikasi global, Brasil tetap menangguhkan operasinya dan melarang perusahaan mengumpulkan data biometrik pribadi.

Spanyol

Spanyol mengambil langkah tegas. Maret 2024, Badan Perlindungan Data Spanyol (AEPD) memerintahkan Worldcoin menghentikan seluruh aktivitas pengumpulan data dan menghapus data yang sudah dikumpulkan.

Regulator menilai pemrosesan data biometrik berisiko tinggi terhadap hak masyarakat, terutama karena tidak adanya informasi memadai serta potensi pelibatan anak di bawah umur.

Hong Kong

Mei 2024, Komisioner Privasi Data Pribadi Hong Kong (PCPD) mengeluarkan surat penegakan hukum kepada perusahaan Worldcoin.

PCPD menyebut metode pemindaian wajah dan iris oleh Worldcoin sebagai pengumpulan data yang “tidak perlu dan berlebihan”, lalu memerintahkan penghentian total operasionalnya.

Jerman

Otoritas data Jerman menyelesaikan penyelidikan panjang terhadap World dan menyatakan prosedur identifikasi iris mereka melanggar regulasi perlindungan data Uni Eropa (GDPR) pada Desember 2024.

World diminta menghapus seluruh data biometrik yang pernah dikumpulkan. Regulator negara tersebut menyebut teknologi World menimbulkan risiko besar terhadap hak asasi digital warga.

Baca Juga:

Profil Alex Blania, Pendiri Worldcoin yang Dibekukan Komdigi

Komdigi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID

Sejak peluncurannya pada 2023, Worldcoin aktif menyasar negara-negara berkembang. Mengutip New York Times, menurut data perusahaan, lebih dari 12 juta orang di dunia telah menerima pemindaian Orb. Total pengguna aplikasi World telah mencapai 26 juta, tersebar di lebih dari 160 negara.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
xpeng x9
Xpeng X9 Resmi Dijual di Indonesia, Harga Lebih Mahal dari Mobil China Lain!
Anak siksa ibu
Anak Siksa Ibu di Teras Rumah, Netizen Istighfar!
amerika serang iran-1
Ngeri, TV Pemerintah Iran Klaim Setiap Warga AS Jadi Target yang Sah
Pedagang Roti Live Tiktok
Pedagang Roti Live Tiktok Diusir Pria Sambil Tenteng Kayu!
brain rot
Sering Scroll Medsos Bisa Bikin Brain Rot?
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.