BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sejumlah negara termasuk Brasil, Spanyol, dan Hong Kong, telah menolak proyek identitas digital berbasis pemindaian iris mata milik CEO OpenAI Sam Altman, World.
Alasannya terkait kekhawatiran atas penyalahgunaan data biometrik dan pelanggaran hak privasi warga. Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital memutuskan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID, Minggu (4/5/2025).
Keputusan itu menyusul pengakuan seorang warga Bekasi yang mengaku menerima bayaran Rp 800 ribu setelah iris matanya dipindai oleh perangkat yang disebut Orb.
Brasil
Awal 2025, otoritas Brasil memblokir operasional World dengan alasan perlindungan data warganya. Badan Perlindungan Data Nasional (ANPD) menilai praktik pemindaian iris ini dapat menghambat kebebasan berekspresi.
Mengutip Tech Times, meski perusahaan berniat untuk menciptakan platform verifikasi global, Brasil tetap menangguhkan operasinya dan melarang perusahaan mengumpulkan data biometrik pribadi.
Spanyol
Spanyol mengambil langkah tegas. Maret 2024, Badan Perlindungan Data Spanyol (AEPD) memerintahkan Worldcoin menghentikan seluruh aktivitas pengumpulan data dan menghapus data yang sudah dikumpulkan.
Regulator menilai pemrosesan data biometrik berisiko tinggi terhadap hak masyarakat, terutama karena tidak adanya informasi memadai serta potensi pelibatan anak di bawah umur.
Hong Kong
Mei 2024, Komisioner Privasi Data Pribadi Hong Kong (PCPD) mengeluarkan surat penegakan hukum kepada perusahaan Worldcoin.
PCPD menyebut metode pemindaian wajah dan iris oleh Worldcoin sebagai pengumpulan data yang “tidak perlu dan berlebihan”, lalu memerintahkan penghentian total operasionalnya.
Jerman
Otoritas data Jerman menyelesaikan penyelidikan panjang terhadap World dan menyatakan prosedur identifikasi iris mereka melanggar regulasi perlindungan data Uni Eropa (GDPR) pada Desember 2024.
World diminta menghapus seluruh data biometrik yang pernah dikumpulkan. Regulator negara tersebut menyebut teknologi World menimbulkan risiko besar terhadap hak asasi digital warga.
Baca Juga:
Profil Alex Blania, Pendiri Worldcoin yang Dibekukan Komdigi
Sejak peluncurannya pada 2023, Worldcoin aktif menyasar negara-negara berkembang. Mengutip New York Times, menurut data perusahaan, lebih dari 12 juta orang di dunia telah menerima pemindaian Orb. Total pengguna aplikasi World telah mencapai 26 juta, tersebar di lebih dari 160 negara.
(Kaje)