DPR Bahas Lanjutan RUU Haji Secara Tertutup

ruu haji
(doc.Diar Al Manasik International)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi VIII DPR RI melanjutkan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah hari ini. Rapat itu digelar tertutup.

“Masih… masih (rapat), masih pembahasan. Iya (tertutup),” kata anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Achmad mengatakan rapat itu melanjutkan pembahasan DIM. Achmad menyebut rapat digelar tertutup karena akan membahas isu-isu krusial di dalam DIM.

“Iya (melanjutkan pembahasan DIM), sampai besok. Lanjut maraton,” ucapnya.

Achmad melanjutkan rapat kali ini dihadiri oleh perwakilan Panja pemerintah, yaitu perwakilan dari Kemensetneg, Kemenkes, hingga Kemenhub.

“Ada dari Setneg, ada dari perhubungan, ada dari kesehatan, ada dari kementerian yang terkait dengan masalah haji. Ini krusial,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menargetkan revisi UU Haji rampung menjadi UU pada paripurna tanggal 26 Agustus 2025.

Marwan menyebut proses pelaksanaan haji yang sudah dimulai oleh Arab Saudi menjadi salah satu alasan RUU Haji ini dikejar pembahasannya.

“Saya mengusulkan juga waktu yang bisa kita manfaatkan berapa lama. Dari pembahasan kemarin, kami sudah rapat di sini bersama Menteri Agama, BPH dan BPKH persetujuan untuk memakai uang muka dari BPKH karena proses pelaksanaan haji sudah mulai berlangsung di Saudi. Indonesia sudah diminta untuk memblok area Arafah itu terutama,” kata Marwan dalam rapat panja Komisi VIII DPR dengan pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga:

Istana Buka Suara Soal Penyelenggaraan Haji Diurus BP Haji

KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

Marwan mengatakan pihaknya telah menentukan jadwal pengambilan keputusan tingkat II atau paripurna DPR menjadi undang-undang pada 26 Agustus. Marwan menyebut hal ini sudah dikonsultasikan dengan pimpinan DPR.

“Karena itu, kami sudah membuat jadwal. Jadwal ini saya boleh memulai dari paling akhir. Paling akhir itu tentu pengambilan keputusan tingkat II di paripurna DPR RI,” kata Marwan.

“Ini sudah kami konsultasikan dengan pimpinan DPR, terutama bidang Korkesra dan beliau sudah menyampaikan di rapat pimpinan bahwa tanggal 26 Agustus sudah kita bawa di rapur pengambilan keputusan tingkat II. Itu artinya sudah sah menjadi undang-undang,” sambungnya.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City