Cinta Segita Nyawa Melayang, Polda Jabar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Polda Jabar ungkap kasus pemnbunuhan berencana dengan motif cinta segitiga.

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap tindak pidana pembunuhan yang direncanakan dan pencurian dengan kekerasan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka DP dan DA menyewa temannya Bernama MR yang berperan sebagai eksekutor untuk menghabisi nyawa korban Bernama Indriana Dewi.

BACA JUGA: Polda Jabar Tegas Tindak Produsen dan Bengkel yang Bikin Knalpot Bising

MR dijanjikan diberi imbalan sebesar Rp50 juta. Lantas kemudian DA mengajak MR untuk menjemput korban Indriana Dewi menggunakan mobil rental jenis Avanza, dengan dalih jalan-jalan ke daerah puncak Bogor.

“Kemudian setelah sampai di warung puncak DA, MR dan korban Indriana Dewi sempat makan-makan dulu di warung baru setelah itu, DA mengajak korban untuk pulang dengan mengendarai mobil Avanza warna hitam, yang mana DA sebagai sopir kendaraan sedangkan korban duduk disamping sebelah kiri depan, dan MR duduk di kursi belakang korban,” jelas Jules di Mapolda Jabar dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024).

“Kemudian sesampainya di TKP, DA keluar dari mobil hendak buang air kecil dan memberi kode kepada sdr. MR untuk segera menghabisi korban,” lanjutnya.

Setelah itu MR dari kursi belakang yang sebelumnya sudah mempersiapkan alat berupa sabuk pinggang, langsung menjerat leher korban dengan sabuk pinggang. Kemudian dia menariknya ke belakang dengan sekuat tenaga selama kurang lebih 15 menit.

Setelah korban tidak bergerak, MR memberi kode klakson sebanyak satu kali. Setelah itu DA masuk kedalam mobil, lalu kembali dan membawa korban Indriana Dewi yang telah tak bernyawa untuk Kembali ke tempat kost tersangka DP. Kemudian mereka secara bersama-sama membuang jasad korban ke daerah Banjar, Jawa Barat.

Sebelum dibuang, DP dan DA mengambil barang berharga milik korban yakni jam tangan Rolex yang dipakai korban, tas LV dan dompet korban.

Lantas setelah itu DP pun menjual barang-barang milik korban, sementara uang hasil dari penjualan dibagi-bagi kepada DA dan sang eksekutor berinsial MR.

DA dan DP disebut kepolisian sebagai otak dalam kasus opembunuhan ini. Sementara MR turut ikut dalam perencanaan kejahatan dan eksekutor.

Jules juga mengungkapkan motif dari para pelaku dalam kasus ini adalah cinta segitiga, antara DA, DP dan Indriana Dewi.

“Motif dari perkara ini adalah cinta segitiga antara DA, DP dan korban Indriana Dewi serta tersangka ingin menguasai barang barang milik korban,” jelasnya.

BACA JUGA: Jelang Laga Persib vs PSS Sleman, Polda Jabar Uji Kelayakan Stadion Siliwangi

Jules juga mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti berupa satu buah jam tangan merk Rolex, satu buah tas tangan merk Luis Vitton, satu buah ikat pinggang warna hitam (alat menjerat leher korban), satu buah selimut bergambar anjing, satu buah bed cover bercorak bulan bintang, satu buah mobil Avanza warna hitam dengan nopol B 2847 POX, dan dua buah tali ripet yang ditemukan terikat pada tangan korban.

“Selain itu ada 1 (satu) unit Handphone merk Iphone 12, 1 (satu) unit handphone merk Iphone, Uang tunai sebesar rp 741.000 , 1 (satu) buah celana panjang warna putih (milik korban), 1 (satu) buah tengtop warna biru (milik korban), 1 (satu) unit Tab Samsung S7 milik korban, 1 (satu) unit handphone Samsung Zed Fold warna hitam milik korban, 1 (satu) buah Anting Emas milik korban, 2 (dua) buah kartu seluler milik korban, 1 (satu) kantong tali ripet, 1 (satu) pasang plat nomor Palsu B 2848 POX dan 1 (satu) buah helm warna orange bertulis shoope,” bebernya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP ayat 4.

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.