Cek NIK Sekarang Juga! Bansos BPNT 2025 Rp2,4 Juta Cair Langsung ke Rekening

Penulis: hafidah

Bansos BPNT
Ilustrasi Bansos BPNT (pexels)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —Kabar baik untuk jutaan keluarga di Indonesia, pemerintah kembali menggulirkan program bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2025 dengan total nilai bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun.

Dana ini disalurkan secara bertahap ke rekening penerima manfaat, langsung dari Kementerian Sosial melalui bank atau kantor pos.

Program BPNT merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pangan pokok bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini sangat vital bagi masyarakat kurang mampu untuk menghadapi tantangan ekonomi, terutama dalam pemenuhan kebutuhan harian.

Tahun ini, penyaluran dana BPNT dilakukan dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan, sehingga totalnya mencapai Rp2,4 juta per tahun.

Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Bank Himbara seperti BRI, BTN, BNI, Bank Mandiri, atau melalui kantor pos, tergantung kondisi masing-masing KPM.

Syarat Bantuan

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, tidak semua orang bisa serta-merta terdaftar. Ada beberapa syarat utama yang harus terpenuhi:

  • Terdaftar resmi dalam DTKS dan SIKS-NG
  • Memiliki NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sudah tervalidasi
  • Tidak sedang menerima gaji UMR atau menjadi pensiunan
  • Masuk dalam kategori sosial ekonomi terendah (desil terbawah)
  • Bukan pendamping sosial aktif dalam program bantuan lainnya
  • Termasuk dalam kategori keluarga tidak mampu

Bagi masyarakat yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana bantuan akan langsung dikirim ke rekening bank yang terhubung dengan kartu tersebut. Namun, bagi yang belum punya KKS, pencairan lewat kantor pos terdekat.

Baca Juga:

Kemensos Stop Gunakan e-Warong untuk Salurkan BPNT

Bansos jadi Penopang, Airlangga Prediksi Perputaran Uang Lebaran 2025 Stabil

Cara Cek Apakah Kamu Penerima BPNT 2025

Kamu bisa langsung cek status penerima BPNT melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Caranya mudah:

  1. Buka situsnya.
  2. Pilih wilayah sesuai domisili di KTP.
  3. Masukkan alamat lengkap.
  4. Isi nama lengkap sesuai KTP.
  5. Klik tombol “Cari Data”.
  6. Jika muncul status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Pos”, berarti kamu terdaftar dan berhak menerima bantuan.

Dengan sistem yang semakin transparan, program BPNT 2025 ini memberikan dampak nyata bagi jutaan masyarakat di Indonesia. Pemerintah berharap bantuan ini bisa langsung meringankan beban belanja pangan sehari-hari para penerima manfaat.

Jangan sampai ketinggalan! Cek NIK sekarang, pastikan namamu terdaftar, dan siapkan rekening aktif untuk pencairan bantuan. Siapa tahu, saldo tambahan untuk dapur keluarga sudah siap cair!

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hqdefault (1)
Gratis dan Tanpa Ribet, Nobarflix Jadi Favorit Penggemar Bola Se-Indonesia!
Al Ghazali
Jelang Pernikahan Al Ghazali dengan Alyssa Daguise, Ini Peran Ahmad Dhani & Maia Estianty
Momen Prabowo dan Megawati Hadiri Upacara Hari Pancasila Secara Berdampingan
Momen Prabowo dan Megawati Hadiri Upacara Hari Pancasila Secara Berdampingan
Kerjasama Nikel
Kembangkan Ekosistem Nikel, Danantara Jalin Kerjasama dengan Prancis
perbedaan domba dan kambing
Perbedaan Domba dan Kambing, dari Fisik Hingga Kandungan Gizi
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Di Balik Keramaian

3

Penjaga Roda Terakhir

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
Headline
porsche tabrak rush
Laju Kencang Mobil Porsche Tabrak Toyota Rush hingga Terbalik di Tol Surabaya-Gempol
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.