Korlantas Polri Wacanakan Penggunaan NIK sebagai Nomor SIM

Penggunaan NIK sebagai Nomor SIM
Ilustrasi (Humas Polri)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mewacanakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor Surat Izin Mengemudi (SIM). Inisiatif ini bertujuan untuk menyederhanakan dan menertibkan data pribadi warga Indonesia, terutama dalam proses pembuatan dan pengelolaan SIM.

Dirregidens Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus, menjelaskan bahwa wacana ini bertujuan untuk menghindari duplikasi data dan memastikan setiap warga negara memiliki data yang tunggal dan terintegrasi.

“Wacananya, tahun depan, In Syaa Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Yusri, melansir Antara, Sabtu (25/5/2024).

Yusri menambahkan, sistem NIK sudah berjalan dengan baik. Setiap warga negara Indonesia hanya memiliki satu NIK, yang bahkan diberikan sejak bayi baru lahir. Dengan integrasi NIK ke dalam data SIM, diharapkan tidak akan ada lagi data ganda atau duplikasi.

Penggunaan NIK sebagai nomor SIM akan membuat data pribadi menjadi lebih terintegrasi.

“Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS. Semua pakai NIK. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” kata Yusri.

Saat ini, satu pemegang SIM dapat membuat SIM yang sama di wilayah berbeda karena sistem nomor urut yang digunakan. Dengan NIK sebagai nomor SIM, hal ini tidak akan terjadi lagi.

“Jadi bisa nama Rahmat sudah punya SIM A 10, datang ke Palembang bikin SIM A juga. Bisa aja, karena cuma nomor urut saja, kan nama tersebut ada banyak,” jelas Yusri.

Selain mencegah duplikasi, sistem single data ini juga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi. Semua data penting seperti KTP, SIM, dan BPJS akan terintegrasi dalam satu nomor, yaitu NIK.

Sebagai langkah awal, Korlantas akan menertibkan data pribadi warga yang terkait dengan SIM. Penertiban ini akan memastikan bahwa setiap SIM yang dikeluarkan benar-benar unik dan terkait langsung dengan NIK pemiliknya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026