CEK FAKTA: Rocky Gerung Divonis 20 Tahun Penjara

Rocky Gerung
Rocky Gerung (Instagram/@rocky.gerungofficial)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video viral di Facebook bikin geger publik. Dalam video tersebut, Rocky Gerung, pengamat politik yang dikenal kritis terhadap pemerintah, diklaim telah ditangkap dan dijatuhi vonis 20 tahun penjara.

“Mantap langsung fonis 20 thn,” tulis akun @suwali.

Namun, benarkah Rocky Gerung ditangkap dan dipenjara selama 20 tahun pada Mei 2025. Mari kita bongkar faktanya satu per satu berdasarkan hasil penelusuran media.

Setelah dilakukan penelusuran Cek Fakta Teropongmedia.id, ditemukan bahwa video yang digunakan dalam unggahan tersebut adalah potongan dari tayangan YouTube TVOne yang berjudul “Diperiksa 9 Jam, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan | Kabar Pagi tvOne”.

Video ini bukan baru, melainkan rekaman dari pemeriksaan Rocky pada 13 September 2023.

Saat itu, Rocky Gerung diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang dianggap mengandung unsur ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini sempat memicu kontroversi di tengah publik.

Namun, pada awal Agustus 2024, Rocky menegaskan bahwa pernyataan kontroversial tersebut tidak ditujukan secara personal kepada Jokowi sebagai individu, melainkan kepada jabatan presiden sebagai institusi negara.

Baca Juga:

CEK FAKTA: Video Pesawat Tempur F-16 Diklaim Milik India

CEK FAKTA: Megawati Gelar Sayembara Berhadiah Rp16 Miliar untuk Buktikan Ijazah Jokowi Palsu

Penjelasan dari Kuasa Hukum

Haris Azhar, selaku penasihat hukum Rocky, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran kabar bohong.

Rocky dikenakan Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, namun tidak ada perkembangan lebih lanjut yang menyebutkan adanya penangkapan atau vonis terhadap Rocky hingga saat ini.

Menariknya, dalam program “Presiden Prabowo Menjawab” yang ditayangkan di TVRI pada April 2025. Presiden Prabowo Subianto justru menyampaikan niat baik untuk berdialog dengan tokoh-tokoh kritis seperti Rocky Gerung dan Refly Harun.

“Saya mau kirim lah nanti ke Refly Harun atau ke siapa, Rocky Gerung. Tell me what is wrong. Kalau saya mau kasih makan ke anak yang lapar, what is wrong with that?” ujar Prabowo, mengutip dari ANTARA.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah justru terbuka terhadap kritik dan ingin menjalin komunikasi, bukan melakukan penindakan hukum terhadap pihak yang berbeda pandangan.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun