CEK FAKTA: Isu Kepemilikan Sertifikat Laut oleh Anies Baswedan dan Said Didu

Penulis: hafidah

Sertifikat Laut Anies
Sertifikat Laut Anies (facebook/@Fydhya SD)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan klaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Muhammad Said Didu.

Isu ini muncul seiring dengan viralnya pagar laut bambu misterius di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, yang menjadi perbincangan publik sejak awal tahun 2025.

Namun, setelah penelusuran fakta, narasi tersebut terbukti tidak benar alias hoaks.

Isu Sertifikat Laut Anies Baswedan & Said Didu

Informasi terkait kepemilikan sertifikat laut oleh Anies dan Said Didu beredar luas di media sosial, terutama di platform TikTok dan Facebook @Fydhya SD.

Beberapa akun menyebarkan unggahan yang menyertakan foto sidang dengan jajaran hakim serta teks yang menyebutkan keterlibatan dua tokoh tersebut.

Salah satu unggahan yang muncul pada (6/2/2025) menampilkan teks:

KPK menjelaskan tentang adanya kepemilikan sertifikat laut dengan atas nama sebagai berikut:

  • Anies Baswedan
  • Said Didu

Namun, setelah penelusuran cek fakta, foto dalam unggahan tersebut merupakan gambar sidang kasus korupsi rumah DP Rp0. Hal ini yang melibatkan Mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada (12/2/2025).

Dengan kata lain, gambar tersebut tidak berkaitan dengan isu sertifikat laut yang tengah berkembang.

BACA JUGA: 

Cek, Harga Emas Awal Ramadhan Turun Rp6.000 jadi Rp1,672 Juta Per Gram

CEK FAKTA: Di Balik Anak Babi Bermata Satu di NTT

Siapa Pemilik Sertifikat Laut?

Klarifikasi mengenai pemilik sah sertifikat laut telah terkonfirmasi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Dalam laporan media daring Kumparan, disebutkan bahwa dua perusahaan telah teridentifikasi sebagai pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lokasi pagar laut tersebut.

PT IAM, yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan di proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Kawasan elite yang berkembang oleh Agung Sedayu Grup dan Salim Group.

PT CIS, yang berafiliasi dengan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Perusahaan yang juga bertanggung jawab terhadap proyek PIK 2.

Dalam pernyataannya, Kementerian ATR/BPN tidak menyebutkan nama Anies Baswedan maupun Said Didu sebagai pemilik sertifikat laut tersebut.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
korupsi sritex
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Sritex, BUMD Ikut Diperiksa
RUMAH SUBSIDI WARTAWAN-1
Pemerintah Serahkan 1.000 Kunci Rumah Subsidi Wartawan Sore Ini!
hasan nasbi mundur
Prabowo Soal Hasan Nasbi: Wajar 'Keseleo' Karena Baru Menjabat
komdigi bekukan izin worldcoin dan worldID-2
Profil Alex Blania, Pendiri Worldcoin yang Dibekukan Komdigi
aset yang dikelola danantara
Fantastis! Prabowo Ungkap Aset yang Dikelola Danantara Capai Rp16.400 Triliun
Berita Lainnya

1

Dari Likuiditas ke Pinjol: Mengapa Masyarakat Memilih Pembiayaan Instan?

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Aliansi Pejuang BPI Serukan Pemenuhan Kuota Beasiswa: Dosen, Guru dan Pelaku Budaya Tak Boleh Jadi Korban Sistem

5

Indonesia Pingpong League Kembali Digelar, Jadi Harapan Untuk Mengembalikan Kejayaan Tenis Meja Indonesia
Headline
gunung Dukono erupsi
BREAKING NEWS! Gunung Dukono Erupsi, Masyarakat Diimbau Menjauh Radius 4 Km
AC Milan
Dramatis! AC Milan Sukses Tundukkan Genoa 2-1 di Serie A 2024/2025
dedi mulyadi persib
Persib Juara, Dedi Mulyadi Ikut Konvoi Ala Freddie Mercury
bojan hodak abah tohir
Persib Juara! Bojan Hodak Samai Rekor Legendaris Abah Tohir

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.