CEK FAKTA: Isu Kepemilikan Sertifikat Laut oleh Anies Baswedan dan Said Didu

Penulis: hafidah

Sertifikat Laut Anies
Sertifikat Laut Anies (facebook/@Fydhya SD)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan klaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Muhammad Said Didu.

Isu ini muncul seiring dengan viralnya pagar laut bambu misterius di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, yang menjadi perbincangan publik sejak awal tahun 2025.

Namun, setelah penelusuran fakta, narasi tersebut terbukti tidak benar alias hoaks.

Isu Sertifikat Laut Anies Baswedan & Said Didu

Informasi terkait kepemilikan sertifikat laut oleh Anies dan Said Didu beredar luas di media sosial, terutama di platform TikTok dan Facebook @Fydhya SD.

Beberapa akun menyebarkan unggahan yang menyertakan foto sidang dengan jajaran hakim serta teks yang menyebutkan keterlibatan dua tokoh tersebut.

Salah satu unggahan yang muncul pada (6/2/2025) menampilkan teks:

KPK menjelaskan tentang adanya kepemilikan sertifikat laut dengan atas nama sebagai berikut:

  • Anies Baswedan
  • Said Didu

Namun, setelah penelusuran cek fakta, foto dalam unggahan tersebut merupakan gambar sidang kasus korupsi rumah DP Rp0. Hal ini yang melibatkan Mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada (12/2/2025).

Dengan kata lain, gambar tersebut tidak berkaitan dengan isu sertifikat laut yang tengah berkembang.

BACA JUGA: 

Cek, Harga Emas Awal Ramadhan Turun Rp6.000 jadi Rp1,672 Juta Per Gram

CEK FAKTA: Di Balik Anak Babi Bermata Satu di NTT

Siapa Pemilik Sertifikat Laut?

Klarifikasi mengenai pemilik sah sertifikat laut telah terkonfirmasi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Dalam laporan media daring Kumparan, disebutkan bahwa dua perusahaan telah teridentifikasi sebagai pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lokasi pagar laut tersebut.

PT IAM, yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan di proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Kawasan elite yang berkembang oleh Agung Sedayu Grup dan Salim Group.

PT CIS, yang berafiliasi dengan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Perusahaan yang juga bertanggung jawab terhadap proyek PIK 2.

Dalam pernyataannya, Kementerian ATR/BPN tidak menyebutkan nama Anies Baswedan maupun Said Didu sebagai pemilik sertifikat laut tersebut.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

4

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH

5

BMKG Ungkap Hujan di Musim Kemarau Berdampak pada Sektor Pertanian
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.