Presenter Brigita Manohara Kembali Dipanggil KPK Terkait Korupsi Ricky Ham

Brigita Manohara
Brigita Manohara. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memanggil presenter Brigita Manohara pada hari ini, Rabu (24/5/2023).

Brigita diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kaveling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (24/5/2023).

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan saksi atas nama Reyhan Khalifa seorang wiraswasta.

Namun, belum diketahui lebih detail soal materi apa saja yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut.

Sebelumnya, Brigita Manohara sempat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada 29 Juli 2022. Nasib Brigita dalam kasus Ricky Ham ini masih ‘mengambang’. Brigita diketahui menerima uang sekitar Rp 480 juta dari Ricky. Namun Brigita telah mengembalikan pemberian Ricky itu kepada KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, pengembalian pemberian Ricky tersebut tidak langsung menghilangkan unsur pidana.

“Sebagaimana Undang-undang 31 tahun 1999 di Pasal 4 disebutkan bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana,” kata Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Akan tetapi, KPK tidak serta merta langsung menjerat Brigita atas kasus Ricky. Firli menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman.

“Tapi sekali lagi masih ada proses yang harus didalami,” ungkap Firli, melansir Beritsatu.

BACA JUGA: Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Dipanggil Bareskrim!

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun