BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Media sosial X (dulu Twitter) kembali diramaikan oleh unggahan kontroversial.
Kali ini, unggahan tersebut menarasikan bahwa Majelis Hakim yang menangani kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah mengakui bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.
Unggahan itu menyebut langsung tiga hakim: Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi, serta Hakim Anggota Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih. Dalam unggahan tersebut, dituliskan:
HAKIM MENGAKUI IJAZAH JOKO WIDODO PALSU.
VIRALKAN NEWS INI SE INDONESIA RAYA
Semoga tercipta negara yg damai
HIDUP RAKYAT INDONESIA
#JokowiPresidenPalsu
#JokowiPresidenPalsu”
Namun, benarkah pernyataan tersebut berasal dari hakim? Apakah benar ijazah Jokowi telah terbukti palsu pada tanggal 17 Mei?
HAKIM MENGAKUI IJAZAH JOKO WIDODO PALSU.
VIRALKAN NEWS INI SE INDONESIA RAYA
Semoga tercipta negara yg damaiHIDUP RAKYAT INDONESIA‼️#JokowiPresidenPalsu#JokowiPresidenPalsu pic.twitter.com/Qj1pmcwLAf
— مسلم Muslim_AntiPKI9 (@Muslim_AntiPKI9) May 17, 2025
Hasil Pnelusuran Cek Fakta
Penelusuran yang dilakukan oleh ANTARA menemukan bahwa hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari hakim maupun pengadilan yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu. Proses hukum atas laporan tersebut masih berjalan dan belum memasuki tahap vonis.
“Faktanya, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait kebenaran tuduhan ijazah palsu Jokowi, dan proses hukum masih berjalan.”
(X)
Narasi yang tersebar luas di media sosial itu tidak dilengkapi bukti konkret berupa kutipan hakim atau salinan keputusan pengadilan. Ini penting untuk dipahami publik agar tidak mudah terprovokasi oleh kabar viral yang belum terverifikasi.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Sudah Periksa 24 Saksi
Polda Metro Jaya telah melakukan sejumlah langkah investigasi. Total sudah ada 24 saksi yang diperiksa terkait laporan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Beberapa nama yang telah dipanggil dan dimintai keterangan antara lain:
- Rizal Fadillah
- Damai Hari Lubis
- Kurnia Tri Royani
- Rustam Effendi
- Mikhael Benyamin Sinaga
- Roy Suryo
- Tifauzia Tyassuma
Pemeriksaan ini menunjukkan bahwa proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur, dan belum sampai pada keputusan akhir dari aparat penegak hukum.
Jokowi Sudah Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
Menanggapi tuduhan tersebut, Presiden Joko Widodo melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli dari jenjang SMA hingga universitas kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Langkah ini dilakukan pada Jumat (9/5) sebagai bagian dari klarifikasi atas aduan hukum yang diajukan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Eggi Sudjana sendiri menuding bahwa ijazah S1 Jokowi adalah palsu, namun tuduhan tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian yang masih berlangsung.
Meski media sosial kerap menjadi tempat penyebaran opini, publik diimbau untuk tetap mengedepankan fakta dan data. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi pengadilan yang menyatakan ijazah Presiden ke-7 palsu.
(Hafidah Rismayanti/Budis)