Soal Laporan Masyarakat, Pengamat : KPK Harus Segera Bertindak karena Jokowi Minta Diadili

KPK Harus Segera Bertindak karena Jokowi Minta Diadili
Gedung KPK (rri)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menangkap dan mengadili Presiden ke-7 Joko Widodo untuk membuktikan apakah benar orang tua Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) atau tidak.

Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, jika KPK tegak lurus dengan UU, maka tinggal mengeksekusi laporan dari masyarakat yang sudah dilayangkan.

“Padahal sudah jelas ada TAP MPR No XI Tahun 1998,” kata Hari dalam siaran persnya, Minggu, 12 Januari 2025.

Dalam Pasal 3 TAP MPR dimaksud kata Hari, berbunyi, “untuk menghindarkan praktik-praktik KKN, seseorang yang dipercaya menjabat suatu jabatan dalam penyelenggaraan negara harus bersumpah sesuai dengan agamanya, harus mengumumkan dan bersedia diperiksa kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.

“Pasal 3 Ayat 2 berbunyi, pemeriksaan atas kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas dilakukan oleh suatu lembaga yang dibentuk oleh kepala begara yang keanggotaannya terdiri dari pemerintah dan masyarakat. Ayat 3 berbunyi, upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dilakukan secara tegas dengan melaksanakan secara konsisten UU tindak pidana korupsi,” jelas Hari.

BACA JUGA: Hasto Tiba di Gedung KPK, Siap Diperiksa Jadi Tersangka

Dari 3 ayat tersebut kata Hari, KPK dapat memanggil Jokowi dan menjelaskan berbagai laporan yang sudah dilayangkan masyarakat.

“Apalagi Jokowi meminta ‘silakan buktikan’, dan sepemahaman saya bahwa bukti dihadirkan di pengadilan. Dan Jokowi memang secara tidak langsung minta diadili karena menanyakan bukti. Sedangkan bukti hanya dibuka dalam pengadilan. Dan negara harus segera membuat pengadilan dengan diwakili oleh KPK,” pungkas Hari.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasto tersangka KPK-24
KPK: Praperadilan Tak Bisa Jadi Alasan Hasto Tunda Pemeriksaan
pembakaran tambang merah
Warga Bakar Perusahaan Tambang Pasir Merah di Maluku
Rizky Ridho Pasrah Tidak Dipanggil Timnas Indonesia
Penampilannya Dirasa Kurang Memuaskan, Rizky Ridho Pasrah Tidak Dipanggil Timnas Indonesia
Carlos Pena Beri Apresiasi Skuat Persija
Carlos Pena Beri Apresiasi Skuat Persija Usai Raih Hasil Imbang Atas Persib
Marc Klok Sebut Bojan Hodak Marah
Ruang Ganti Persib Sempat Memanas Saat Tertinggal dari Persija, Marc Klok Sebut Bojan Hodak Marah
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Persib Bandung Selain Yalla Shoot

2

Monolog 'Wawancara dengan Mulyono' Batal Digelar di Kampus ISBI, Rachman Sabur Cari Ruang Lain

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

AC Sering Keluarkan Bau Tak Sedap? Cek Cara Atasinya Menurut Ahli
Headline
THR Pengemudi Ojol
THR Pengemudi Ojol, Menaker: Pengusaha Sudah Memahami
PP Nomor 6 Tahun 2025
PP Nomor 6 Tahun 2025: Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji 6 Bulan
Gunung Ibu Erupsi
Gunung Ibu Kembali Erupsi, Wisatawan Tidak Beraktivitas Radius 4 km
Bali United vs Malut United
Bencana Buat Persija Jika Bali United Kalahkan Malut Nanti Malam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.