Tilang Elektronik Hadir di Kota Cimahi, Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

-

Tidak ada video disisipkan.

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memasang instalasi CCTV tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Gandawijaya. Anggaran Rp1,298 miliar dikucurkan untuk memasang rambu tilang elektronik tersebut.

“Tahun ini kami memasang 1 titik ETLE dengan lokasi pemasangan Jalan Gandawijaya. Anggarannya Rp1,298 miliar,” ujar Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang di Cimahi.

Dia mengatakan, pemasangan ETLE merupakan kolaborasi antara Dishub Kota Cimahi dengan Satuan Polres Cimahi dalam rangka menekan pelanggaran sebagak upaya mewujudkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di Kota Cimahi. Selain tentunya bagian dari upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas secara lebih modern dan efektif dengan memanfaatkan teknologi digital berbasis kamera bergerak.‎‎

ETLE atau yang lebih dikenal dengan E-Tilang adalah sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik terhadap pelanggar aturan lalu lintas di jalan. Sistem ini menggantikan metode tilang manual dan memungkinkan pengawasan yang lebih akurat serta tersistem.

Baca Juga:

Kota Cimahi Raih Predikat Sangat Inovatif pada IGA 2025

Diskominfo Kota Cimahi Raih 2 Penghargaan di CHiMA Awards 2025

‎‎Pelanggaran lalu lintas yang terekam akan diproses secara digital dan data pelanggar akan terverifikasi secara otomatis melalui sistem yang terhubung dengan basis data. ETLE itu akan dioperasikan oleh pihak kepolisian.

“Pemasangan perangkat ETLE dilaksanakan oleh Dishub dan dioperasikan oleh kepolisian. Iya ini sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas dan untuk meningkatkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas,” kata Endang. ‎

Pelanggar lalu lintas yang terjerat kamera ETLE akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

“Jenis pelanggarannya itu tidak mematuhi aturan berkendara dan berlalu lintas seperti tidak memakai helm, berboceng 3, tidak memakai sabuk di mobil, mengendara sembil memainkan ponsel,” kata Endang.

Dia melanjutkan, pemasangan kamera ETLE di Jalan Gandawijaya yang berada di pusat Kota Cimahi itu karena jalan tersebut merupakan akses utama yang memiliki kepadatan cukup tinggi. Khususnya jam sibuk pagi dan sore hari.

“Jalan tersebut merupakan jalur utama yang dilewati pengendara di Kota Cimahi. Harapannya tentu saja pengendara semakin tertib dalam berlalu lintas,” tandas Endang.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026