Disetujui KDM, Ini Besaran UMK 2026 Kota Cimahi

-

Tidak ada video disisipkan.

CIMAHI, TEROPONGMEDIA,ID – Besaran upah minimum kota (UMK) 2026 yang direkomendasikan Wali Kota Cimahi Ngatiyana sebesar Rp4.090.567,99 disetujui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM.

Besaran upah pekerja di Kota Cimahi mengalami kenaikan sebesar Rp226.875 atau 5,87 persen dari tahun 2025 yang sebesar Rp3.863.692.

Keputusan besaran UMK itu dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tentang UMK Tahun 2026. Salinan keputusan kenaikan UMK itu sudah diterima Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi dan akan berlaku mulai Januari 2026.

“Untuk Kota Cimahi UMK sesuai denga  usulan rekomendasi dari Wali Kota Cimahi di alfha 0,7 atau naik 5,87 persen,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Asep Jayadi.

Sedangkan untuk upah minimum sektoral (UMS) juga sudah ditetapkan hanya untuk industri komponen perlengkapan sepeda motor roda dua dan roda tiga sebesar Rp4.110.892 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.863-Kesra/2025.

Baca Juga:

Daftar Besaran UMK dan UMSK di Jawa Barat 2026, Tertinggi Kota Bekasi Terendah Pangandaran

UMP 2026 Naik di 31 Provinsi, Jawa Barat Terendah Rp2,31 Juta

Keputusan itu berbeda dengan yang direkomendasikan sebelumnya oleh Wali Kota Cimahi. Sebab, Pemkot Cimahi sebelumnya mengusulkan UMS untuk industri kimia farmasi serta logam dan baja yang sama-sama besarannya diusulkan naik Rp258.529,98 sehingga menjadi Rp4.140.361,58.

“Dan untuk UMSK alfha usulan 0,85 dan penetapan gubernur di alfha 0,80 atau naik 6,50 persen,” ucap Asep.

Menindaklanjuti besaran UMK dan UMS yang sudah ditetapkan Dedi Mulyadi itu, pihaknya bakal melakukan sosialisasi dan melayangkan surat edaran ke setiap perusahaan di Kota Cimahi. Menurut Asep, kepatuhan perusahaan di Cimahi dalam membayarkan haknya cukup baik.

“Nanti ada fungsi pengawas yang mengawasi penerapan di perusahaan. Kalau imbauan pasti dari Disnaker nanti buat surat edaran untuk perusahaan-perusahaan,” pungkas Asep. 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun