BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Parkir liar di Kota Bandung masih menjadi salah satu masalah yang seringkali merugikan masyarakat dan wisatawan. Terbaru, masalah parkir liar dan getok tarif parkir terjadi di kawasan Universitas Islam Bandung (Unisba) yang mana pengendara dimintai uang sebesar Rp150.000 untuk dua jam parkir.
Menanggapi hal tersebut, Calon Wakil Wali Kota Bandung nomor urut 2, Ridwan Dhani Wirianata bertekad memberantas masalah parkir liar dan getok parkir. Tak jarang, praktik yang dilakukan oleh oknum juru parkir tersebut sering merugikan masyarakat akibat memakan badan jalan dan menimbulkan kemacetan.
“Parkir liar harus ditegakkan, harus kita tegakkan peraturan kalau ada zona-zona tertentu yang memang di situ tidak boleh parkir, ya di sub harus berperan, harus berani. Jadi tentunya ya Kita harus berani menegakkan peraturan. Itu yang menjadi konsep saya,” kata Dhani Wirianata, Rabu (9/10/2024).
Selain menimbulkan kemacetan, Dhani juga menilai masalah parkir liar berkaitan erat dengan hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Hal tersebut menurutnya, merupakan sebuah kerugian bagi Kota Bandung yang mana PAD menjadi salah satu jalan untuk pembangunan Kota Bandung.
“Selain kemacetan, berantas parkir liar suatu upaya juga untuk meningkatkan istilahnya pendapatan daerah dari parkir. Saat ini kita ketahui banyak anggaran tersebut loss yang seharusnya menjadi pendapatan daerah, jadi pendapatan Loss lah intinya ada oknum-oknum,” ucapny
Selain itu, Dhani juga mengatakan, penertiban parkir liar harus dilakukan dengan seksama dan tidak merugikan salah satu pihak terutama juru parkir. Maka dari itu, perlu kolaborasi antara stakeholder terkait agar masalah tersebut bisa diatasi.
“Jadi mungkin itu salah satu upaya yang menurut saya baik. Tapi nanti kita akan kaji lagi bagaimana kita bisa memaksimalkan dan juga tidak merugikan juga para tukang parkir,” ujarnya.
BACA JUGA: R. Dhani Wirianata Ingin Kota Bandung Siapkan Bibit Atlet Sejak Dini.
Sebagai informasi, merujuk pada data BLUD Parkir Kota Bandung, total pendapatan parkir on the street pada periode tahun 2023 mencapai Rp11.104.577.825. Adapun tren pendapatan dari sektor parkir terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Dimana pada tahun 2021 mencapai Rp.6,5 miliar sedangkan pada tahun 2022 mencapai Rp9 miliar. Saat ini, total petugas parkir di tiga zona parkir yaitu pusat kota, penyangga dan pinggiran berjumlah 1.076 petugas parkir yang melakukan tugas secara bergilir.
(Rizky Iman/Usk)