Pemkot Bandung Pastikan Sekolah Swasta Tidak Kekurangan Murid pada Pelaksanaan SPMB 2025

Pemkot Bandung Pastikan Sekolah Swasta Tidak Kekurangan Murid pada Pelaksanaan SPMB 2025
Wakil Wali Kota Bandung, Muhammad Erwin (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memastikan tidak ada lagi sekolah swasta yang kekurangan murid pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.

Menurutnya, dari total siswa sebanyak 36.666 yang lulus pada tahun 2025 di Kota Bandung, sebanyak 18.072 murid bakal disebar ke berbagai sekolah swasta yang ada di Kota Bandung.

“Jadi kami sudah sepakat, bahwa sekolah swasta yang kemarin muridnya tidak ada, dikhawatirkan sudah mau kolaps, kami support. Kami bantu dengan menyalurkan siswa-siswi ke sekolah swasta,” kata Erwin, Jumat (9/5/2025).

Saat disinggung terkait teknis pelaksanaan program siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP), Erwin mengungkapkan, nantinya akan mengacu pada data terpadu kesejahteran sosial (DTKS).

Mekanismenya yakni siswa yang sekolah di pendidikan swasta dengan jarak hunian tak melebihi 1 kilometer dipastikan gratis.

Baca Juga:

Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar

Jelang SPMB, Wali Kota Bandung Imbau Masyarakat Hati-hati Pungli, Suap dan Calo

“Kami kemarin minta bahwa RMP diberikan kepada sekolah swasta. Jadi kita akan buat gratis sekolah swasta ini. Tetapi RMP ini yang masuk DTKS, itu untuk RMP yang awal ya. Itu di jurnalnya itu kiri, kanan, depan, belakang 1000 meter,” ucapnya.

Selain itu, Erwin menegaskan, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bandung sudah saling terintigrasi. Hal tersebut untuk meminimalisir segala bentuk kecurangan pada pelaksanaan SPMB tahun 2025.

“Kita sekarang sudah melibatkan seluruh SKPD dan OPD. Jadi Disdik terintegrasi kepada disdukcapil, terintegrasi juga ke berbagai SKPD lainnya. Kita mengantisipasi jangan sampai ada orang-orang yang nakal, merubah KK dan lain-lain,” ujarnya.

Pihaknya pun menegaskan, jika terbuktinya adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum maupun organisasi perangkat daerah dalam hal penitipan anak. Pemerintah Kota Bandung bakal langsung melakukan pemecatan.

“Ya dipecat lah. Pidana itu. Anaknya kita diskualifikasi, karena itu kan mengambil hak orang,” pungkasnya. (Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025