Pemkot Bandung Pastikan Sekolah Swasta Tidak Kekurangan Murid pada Pelaksanaan SPMB 2025

Pemkot Bandung Pastikan Sekolah Swasta Tidak Kekurangan Murid pada Pelaksanaan SPMB 2025
Wakil Wali Kota Bandung, Muhammad Erwin (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memastikan tidak ada lagi sekolah swasta yang kekurangan murid pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.

Menurutnya, dari total siswa sebanyak 36.666 yang lulus pada tahun 2025 di Kota Bandung, sebanyak 18.072 murid bakal disebar ke berbagai sekolah swasta yang ada di Kota Bandung.

“Jadi kami sudah sepakat, bahwa sekolah swasta yang kemarin muridnya tidak ada, dikhawatirkan sudah mau kolaps, kami support. Kami bantu dengan menyalurkan siswa-siswi ke sekolah swasta,” kata Erwin, Jumat (9/5/2025).

Saat disinggung terkait teknis pelaksanaan program siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP), Erwin mengungkapkan, nantinya akan mengacu pada data terpadu kesejahteran sosial (DTKS).

Mekanismenya yakni siswa yang sekolah di pendidikan swasta dengan jarak hunian tak melebihi 1 kilometer dipastikan gratis.

Baca Juga:

Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar

Jelang SPMB, Wali Kota Bandung Imbau Masyarakat Hati-hati Pungli, Suap dan Calo

“Kami kemarin minta bahwa RMP diberikan kepada sekolah swasta. Jadi kita akan buat gratis sekolah swasta ini. Tetapi RMP ini yang masuk DTKS, itu untuk RMP yang awal ya. Itu di jurnalnya itu kiri, kanan, depan, belakang 1000 meter,” ucapnya.

Selain itu, Erwin menegaskan, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bandung sudah saling terintigrasi. Hal tersebut untuk meminimalisir segala bentuk kecurangan pada pelaksanaan SPMB tahun 2025.

“Kita sekarang sudah melibatkan seluruh SKPD dan OPD. Jadi Disdik terintegrasi kepada disdukcapil, terintegrasi juga ke berbagai SKPD lainnya. Kita mengantisipasi jangan sampai ada orang-orang yang nakal, merubah KK dan lain-lain,” ujarnya.

Pihaknya pun menegaskan, jika terbuktinya adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum maupun organisasi perangkat daerah dalam hal penitipan anak. Pemerintah Kota Bandung bakal langsung melakukan pemecatan.

“Ya dipecat lah. Pidana itu. Anaknya kita diskualifikasi, karena itu kan mengambil hak orang,” pungkasnya. (Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City