Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling

Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kyy/_Usk)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan, secara resmi meluncurkan dan mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme di Kecamatan Cicendo, Senin (2/6/2025). 

Farhan menegaskan pentingnya pembentukan Satgas premanisme tersebut sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang disebutnya sebagai “wilayah beling” atau rawan.

“Saya bersama dengan Pak Camat Cicendo khususnya meluncurkan dan mengukuhkan Satgas Antipremanisme di Cicendo. Memang wajar apabila ini menarik perhatian karena wilayah Cicendo termasuk wilayah beling lah ya,” kata Farhan di Alun-alun Cicendo Kota Bandung, Senin (2/6/2025).

Menurutnya, Cicendo menjadi salah satu kecamatan yang sangat strategis dan penting untuk diprioritaskan dalam penanganan premanisme. Sebab, banyaknya titik-titik pusat perekonomian yang rentan terhadap praktik ilegal.

“Mulai dari Pasar Jatayu Lama, sampai ke Pasar Ciroyom, bahkan nembus juga sampai ke Pasteur. Jadi wajar apabila Kecamatan Cicendo ini menjadi salah satu kecamatan yang sangat penting untuk diperhatikan dalam masalah keamanan dan kenyamanan,” ucapnya.

Cicendo juga menjadi kecamatan keempat yang sudah dikukuhkan memiliki Satgas Antipremanisme di Kota Bandung. 

Baca Juga:

Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia

Erwin Sebutkan Beberapa Solusi Atasi Sampah di Kota Bandung

Farhan juga mengatakan berbagai laporan telah diterima, terutama terkait parkir liar dan sengketa lahan yang sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum preman.

“Laporan sih macam-macam. Tapi yang paling menonjol itu soal parkir liar yang mulai tertangani satu per satu, dan juga sengketa lahan. Jangan sampai lahan yang sedang dalam sengketa justru dikuasai oleh kelompok-kelompok preman. Itu harus dijaga oleh yang berwenang, baik dari pihak swasta maupun pemerintahan,” ujarnya.

Dalam penindakannya, Pemkot Bandung bersikap tegas namun tetap proporsional. Farhan pun menjelaskan penindakan dilakukan berdasarkan tingkat pelanggaran yang terjadi.

“Kalau pelanggarannya sudah masuk ranah pidana, maka akan langsung disidik. Tapi kalau masih berupa gangguan, maka akan dilakukan pembinaan,” pungkasnya.

Dengan pengukuhan Satgas tersebut, Pemkot Bandung berharap bisa memperkuat upaya pemberantasan premanisme di kawasan rawan, sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun