Catat! Mulai 2024 Gas LPG 3 Kg Hanya untuk Masyarakat Terdaftar

Penulis: usamah

Pemerintah Atur Pengawasan LPG Subsidi
Ilustrasi-LPG Subsidi 3 Kg (Pertamina)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian ESDM mengumumkan bahwa per 1 Januari 2024, pembeli gas LPG 3 Kg hanya untuk masyarakat yang sudah terdata.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menghimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan diri sebelum melakukan pembelian LPG subsidi.

Lebih lanjut Tutuka mengatakan, Keputusan ini diambil sebagai wujud upaya pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran.

Ia menjelaskan Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” kata Tutuka dalam siaran pers pada Selasa, seperti teropongmedia kutip fari katadata, Rabu (19/12/2023).

BACA JUGA : Cek Registrasinya, Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP

Identitas yang diperlukan

Kartu identitas berupa KTP dan KK ini kemudian dibawa ke sub penyalur atau pangkalan resmi LPG agar data masyarakat dapat tercatat secara resmi. Penyerahan ini dilakukan sebelum melakukan transaksi pembelian LPG 3 Kg.

Lebih lanjut Tutuka mengatakan keamanan data pribadi konsumen dapat terjaga melalui pencatatan ini. Dia menyebut, pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (Pertamina) menjamin bahwa data konsumen akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Pendataan pengguna LPG 3 KG

Pendataan pengguna LPG 3 Kg ini sebelumnya telah dilaksanakan pada 1 Maret-31 Desember 2023. Hingga November 2023, tercatat sebanyak 27,8 juta pengguna LPG 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di Penyalur/Pangkalan resmi.

Pendataan masyarakat pengguna LPG 3 Kg pada 2024 ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023 di mana pemerintah berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG 3 Kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Distribusi tepat sasaran

Selain nota keuangan, distribusi tepat sasaran LPG 3 Kg juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 juga mengatur LPG 3 Kg diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Sebagai bentuk komitmen dan tindak lanjut Pemerintah dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG 3 Kg tepat sasaran selanjutnya telah diterbitkan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

“Pemerintah telah menerbitkan petunjuk teknis dan aturan pelaksana sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg agar tepat sasaran”, ujar Tutuka.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hqdefault (1)
Gratis dan Tanpa Ribet, Nobarflix Jadi Favorit Penggemar Bola Se-Indonesia!
Al Ghazali
Jelang Pernikahan Al Ghazali dengan Alyssa Daguise, Ini Peran Ahmad Dhani & Maia Estianty
Momen Prabowo dan Megawati Hadiri Upacara Hari Pancasila Secara Berdampingan
Momen Prabowo dan Megawati Hadiri Upacara Hari Pancasila Secara Berdampingan
Kerjasama Nikel
Kembangkan Ekosistem Nikel, Danantara Jalin Kerjasama dengan Prancis
perbedaan domba dan kambing
Perbedaan Domba dan Kambing, dari Fisik Hingga Kandungan Gizi
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Di Balik Keramaian

3

Penjaga Roda Terakhir

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
Headline
porsche tabrak rush
Laju Kencang Mobil Porsche Tabrak Toyota Rush hingga Terbalik di Tol Surabaya-Gempol
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.